25.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Penjual Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Grebek Pemdes Sukamanah Jonggol

Jonggol | Jurnal Bogor

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah menggerebek toko kosmetik yang menjual obat jenis tramadol secara bebas di 4 tempat berbeda di wilayah Desa Sukamanah, Jonggol, Kabupaten Bogor, Minggu (16/3/23).

Seperti diketahui tramadol termasuk obat pereda nyeri golongan opioid berjenis narkotika yang perlu izin dan resep dokter. Namun obat ini kerap disalahgunakan.

Kepala Desa Sukamanah Hadi Sutardi memaparkan, sebelum diadakan penggerebekan pihaknya bekerja sama dengan aparatur desa, Babinsa, Babinsa dan Satpol PP melakukan pengintaian.

“Kita intai dulu ada yang beli baru kita sergap, pihak pemdes sendiri sudah satu bulan lebih mengintai,” kata Hadi kepada Jurnal Bogor, Senin (17/4/23).

Menurutnya, untuk sementara toko yang diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang jenis tramadol berada di 4 tempat yang berbeda, menurut pengakuan para pelaku yang diduga menjual tramadol dihargai per sachet 25 ribu.

“Ada di empat wilayah yang berbeda rata-rata menjual obat jenis tramadol diantaranya di RT 05 RW 9, RT 15 RW 06, RT 07 rw 03, RT 01 RW 02,” katanya.

“Untuk harga obat itu sendiri per sachet dihargai 25 ribu, dia bilang juga gak memabukkan mangkanya kita akan berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk mengetahui apakah jenis obat tramadol ini termasuk dilarang,” sambungnya.

Dirinya akan melaporkan hasil temuannya ke pihak Polisi Sektor Jonggol agar ada tindak selanjutnya.

“Ya akan kita laporkan ke pihak Polsek Jonggol apakah toko tersebut layak berjualan di wilayah Sukamanah,” pungkasnya,

Senada ketua rukun tetangga Dedi mengatakan, perihal perizinan toko obat berkedok kosmetik, dari lingkungan tidak pernah memberikan izin.

“Pernah minta izin namun saya sebagai ketua RT tidak pernah mengizinkan, karena pihaknya menduga toko tersebut pernah ada penangkapan oleh Polres Bogor,” ungkapnya.

Sebelumnya banyak permintaan agar para pelaku usaha tersebut bisa melakukan usahanya, akan tetapi pihaknya tidak memberikan izin untuk usaha yang nantinya merugikan masyarakat.

“Banyak yang datang tapi saya gak pernah kasih izin soalnya merugikan generasi muda khususnya masyarakat wilayah RT kami,” cetusnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles