28.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Duh, PTSL R3 Terbit 2019

Bogor | Jurnal Bogor

Polemik terbitnya PTSL terhadap tiga bidang tanah di area penetapan lokasi (penlok) Jalan Regional Ring Road (R3), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, membuat Lurah Katulampa, Eka Dheri angkat bicara. Menurutnya, PTSL tersebut diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) pada 2019 lalu.

Hal itu, sambung dia, terkuak setelah pihaknya melakukan rapat dengan pemilik tanah pada beberapa waktu lalu.

“Saat rapat saya tanya kepada warga pemegang sertifikat PTSL, kenapa itu masuk dalam penlok R3 tapi diajukan PTSL, mereka tidak menjawab. Tetapi yang pasti PTSL mereka dapatkan di 2019,” ujar Eka kepada wartawan, Selasa (29/11).

Kata dia, keberadaan PTSL pada tiga bidang tanah di penlok R3 telah disampaikan oleh Dinas PUPR kepada BPN. “Sudah disampaikan, sekarang tinggal bagaimana tindakan BPN. Kelurahan, sambung Eka, hanya bertugas untuk menjembatani antara Dinas PUPR dengan pemegang PTSL,” jelas Eka.

Disinggung mengenai pengajuan pembuatan PTSL. Eka menegaskan bahwa pembuatan PTSL harus didahului dengan adanya permohonan dari warga yang merasa sebagai pemilik tanah, kemudian mendapat rekom RT, RW, pokmas, dan dilanjutkan verifikasi oleh kelurahan.

“Nah setelah diverifikasi, yang memliki kewenangan menerbitkannya adalah BPN,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan pembatalan PTSL setelah rapat dengan BPN dilaksanakan pada Selasa (29/11).

“Setelah kami meminta klarifikasi dari BPN soall terbitnya PTSL, kita akan layangkan surat permohonan pembatalan,” ungkapnya saat dihubungi via Whatsapp.

Lebih lanjut, kata Chusnul, dalam penlok Jalan R3 terdapat tiga bidanng tanah yang diterbitkan PTSL. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci berapa luasan lahan tersebut.

“Belum tahu berapa harus ditanya ke staf dulu,” tandas Chusnul.n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles