Cibinong l Jurnal Bogor
Pasangan suami isteri yang berdinas di Dinas PUPR Kabupaten Bogor mendapat sorotan Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar). Pasalnya, pasangan pegawai pemerintah daerah itu menduduki jabatan sama yang terbilang seksi. Sang suami, AMS menjabat sebagai Kasubag di UPT Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah II Ciawi. Pun sang istri AR menjadi Kasubag UPT Peralatan dan Perbengkelan kelas A (Workshop) Cibinong.
“Cukup mengherankan suami istri sama sama menjadi Kasubag. Bagaimana akan terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah.
Padahal menurutnya, jika merujuk UU RI Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN, amatlah jelas bahwa memiliki semangat dalam menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN.
“Karena dalam hal ini dikhawatirkan akan berdampak terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanakan tugas dimana hal ini sudah diatur secara jelas di UU RI No.5 tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.
Seharusnya dari peristiwa hukum sebelumnya, kadis PUPR kata dia, segera melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi hal yang sekiranya berdampak hukum baik secara eksplisit atau implisit.
“Dari hasil temuan kami tersebut Kadis PUPR dan dinas yang terkait yakni BKPSDM segera cepat tanggap menyikapinya demi terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Bogor Ratih Purnamasari saat dikonfirmasi tak merespons ketika diminta penjelasan perihal tersebut.
** Arip Ekon