Bogor | Jurnal Bogor
Jika punya masalah hukum, masyarakat jangan khawatir. Pasalnya, Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (Peradmi) menyatakan kesiapannya melakukan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, baik masalah pidana maupun perdata.
“Advokat muslim agar betul-betul menjalankan profesinya sebaik-baik mungkin memberikan hak hukumnya kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil, rakyat yang membutuhkan bantuan hukum di lingkungan atau di sekitar tempat lainnya,” ujar Ketua LBH DPP Peradmi, Sagitarius usai menghadiri seminar nasional dan pelantikan DPD Peradmi Bogor di Gedung PPIB Bogor, Rabu (28/9/2022).
Advokat yang akrab dipanggil Bang Jhon ini menyatakan, masyarakat sejauh ini meminta pendampingan dan pelayanan hukum atas masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan, baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan. “Kalau di Jawa Barat banyak masuk masalah pertanahan,” jelasnya.
Sebelumnya Peradmi juga menyatakan urgensi perlunya bantuan hukum. Hal ini setelah DPP Peradmi resmi melantik pengurus DPD Peradmi Bogor.
Ketua Umum DPP Peradmi Prof.Dr.H.Suhendar, SE, SH,LLM menyatakan, pengetahuan hukum masyarakat masih lemah sehingga perlu upaya edukasi dan advokasi ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bogor.
“Pengetahuan hukum masih lemah. Banyak kasus-kasus di masyarakat yang perlu mendapat perhatian Peradmi,” ujar Prof.Dr.H.Suhendar.
Tak hanya itu, keberadaan advokat muslim juga masih minim eksis di lembaga-lembaga pengadilan sehingga kehadiran Peradmi dapat memberikan maslahat bagi masyarakat. “Bayangkan saja di Pengadilan Agama ada yang non-muslim,” jelasnya.
Mengenai peran advokat yang tergabung di Peradmi, Prof.Dr.H.Suhendar ingin memberikan lebih kepada masyarakat karena tidak hanya memberikan bantuan hukum saja. “Ini wadahnya dan kami mencetak advokat-advokat juga, mendidik orang jadi advokat,” jelasnya sesuai UU Nomor 18 tahun 2003.
Saat ini Peradmi sudah ada di 17 provinsi di Indonesia yang tersebar di 124 DPD dengan jumlah advokat sebanyak 8 ribuan. Selain DPD, Peradmi juga akan membentuk pengurus ranting DPC yang nantinya penyuluhan hokum bisa dilakukan para legal.
Sementara Ketua DPD Peradmi Bogor yang baru saja dilantik, Suhendar, SH, MM menyatakan siap menjalankan program DPP Peradmi. Bantuan-bantuan hukum akan dilakukan untuk masyarakat, termasuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Kami akan lakukan bantuan hukum. Persoalan hukum di masyarakat banyak, namun terkadang masyarakat tidak tahu harus mengadu kemana. Nah, kami Peradmi siap memberikan advokasi,” jelasnya.
Selain pelantikan pengurus DPD Peradmi Bogor, Peradmi juga menggelar seminar nasional dengan tema Peran Advokat Muslim Dalam Penegakan Hukum di Indonesia dari Sudut Pandang Akademisi, Pakar, Aktivis, Praktisi dan Penegak Hukum dengan keynote speaker Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan pembicara Ketua Umum DPP Peradmi Prof.Dr.H.Suhendar, SE, SH,LLM; Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi; Advokat Senior Prof Dr.Eggi Sudjana, SH,MSi; Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr.H.Muslikin Hambali; Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Dr, Sri Hartini, SH.MH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Dr.Hj.Asmak ul Hosnah, SH,MH.
**ass