Polemik Perbup No 70 tak Jua Rampung
Cibinong |Jurnal Bogor
Kecewa dengan tidak hadirnya Plt Bupati Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, membuat 29 desa yang terdampak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tentang bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), naik pitam. Bahkan tiga kepala desa walk out dari ruang rapat Aula Setda 1, Rabu (28/09).
Kepala Desa Jonggol Yofie Muhammad Safri menyampaikan kekecewaannya dan mengancam akan melakukan penutupan dan pelayanan desa untuk sementara sampai ada solusi langsung dari Plt Bupati sebagai pembuat Perbup No 70.
“Janji Kadis DPMD Pak Renaldi saat mengumpulkan kami di aula DPMD kemarin, hari ini akan dihadirkan Plt Bupati, tapi mana nyatanya yang hadir justeru hanya mereka yang tidak bisa mengambil keputusan, hanya ada Kadis DPMD, perwakilan dari Bappenda, kejaksaan, inspektorat, ini apa maksudnya?. Kades dianggap bodoh,” papar Yofi kecewa.
Kita didalam, sambungnya, hanya disuru mendengar dan mendengar lagi pemaparan yang diberikan oleh Bappenda, tapi solusi yang kami inginkan tak jua dibicarakan. Hal yang dibicarakan kemarin berbanding terbalik dengan kenyataan hari ini. “Makanya saya walk out dari ruangan, percuma jika harus selalu pemaparan yang disampaikan tanpa adanya solusi. Turun 703 juta itu bukan angka kecil darimana saya harus menalangi angka sebesar itu,” keluhnya.
“Mau seperti apa kek, berikan kami solusi, jangan seenaknya merubah angka di tengah-tengah tahun anggaran yang sudah kami tetapkan dalam Siskeudes,ini bukti kebobrokan Pemkab Bogor,” cetusnya.
Senada disampaikan Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan yang juga kecewa akan hasil rapat atau audiensi. “Saya kecewa dan tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. DPMD yang kami anggap sebagai rumah ternyata tidak bisa kami jadikan tempat berlindung, apa yang disampaikan kemarin semua omdo (omong doang),” ujarnya dengan nada marah.
Dalam hal ini, masih kata dia, Plt Bupati yang dijanjikan tidak hadir, malah ada inspektorat dan kejaksaan. “Apa hubungannya dengan APH. Ketua Dewan yang katanya mau duduk bareng juga tidak hadir, kami kepala desa benar-benar kecewa kepada sistem Pemkab Bogor,” paparnya.
Menurutnya, jika desa yang membuat kesalahan, Pemkab mendesak untuk kami menyelesaikan dan berapa banyak anggaran yang kami keluarkan diluar LPJ untuk kepentingan dan nama Kabupaten Bogor. “Tapi saat Pemkab yang bersalah atau lalai seenaknya hanya berkata maaf saya salah, tanpa memberikan solusi dari kesalahan yang dibuatnya,” cetusnya.
Dari kejadian ini, dia akan meneruskan ke tingkat yang lebih tinggi untuk mengecek pajak yang ada di Kabupaten Bogor. “Bisa saja kesalahan itu bukan hanya terjadi kali ini saja, hanya saat ini diprotes makanya ketauan. Apalagi pernah tercetus dari inspektorat sudah 2 tahun terakhir tidak melakukan pemeriksaan terhadap BHPRD atau pajak, jelas terbuka ada mafia pajak disini,” pungkasnya kesal.
Untuk diketahui, 29 desa yang terdampak akan perubahan Perbup No 59 dan Perbup No70, hingga mengakibatkan jomplangnya angka yang harus diterima desa. Bahkan diantaranya ada yang kelebihan salur dan harus mengembalikan. Adapun 3 kepala desa yang walkout dari rapat di aula sekda 1 adalah Firman Riansyah Kepala Desa Bojong Kulur, Yofie Muhammad Safri Kepala Desa Jonggol, dan Diam Hermawan Kepala Desa Cicadas.
** Nay Nur’ain