24.9 C
Bogor
Sunday, December 22, 2024

Buy now

spot_img

Hampir 36 Ribu Napi Dibebaskan

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 35.676 narapidana dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah dibebaskan. Mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan persebaran virus corona (Covid-19).

Rinciannya, 33.861 warga binaan dibebaskan melalui program asimilasi. Mereka terdiri atas 33.078 orang dewasa dan 783 anak. Sementara 1.815 warga binaan lainnya dibebaskan melalui program integrasi. Dari jumlah tersebut 1.776 di antaranya orang dewasa dan 39 anak-anak.”Menginfokan asimilasi dan integrasi narapidana dan anak pada 8 April 2020 total 35.676 napi,” kata Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Asimilasi adalah pembinaan narapidana dewasa dan anak dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat. Sementara integrasi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Rika tidak menjelaskan narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi itu merupakan warga binaan kasus apa saja.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan membebaskan narapidana umum tapi tidak berlaku bagi napi koruptor. Dia menegaskan, tidak ada rencana pemerintah melakukan revisi regulasi untuk membebaskan napi koruptor. Menurut dia, pemerintah hanya akan fokus pada napi pidana umum saja. “Saya hanya ingin menyampaikan mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita,” katanya.

Jokowi mengatakan, langkah pembebasan napi ini juga dilakukan negara-negara lain dalam jumlah yang cukup besar. Misalnya di Iran membebaskan 95.000 dan Brasil 34.000 napi. “Banyak lapas yang kondisinya sudah melebihi kapasitas. Hal ini sangat berisiko mempercepat persebaran Covid-19 di lapas-lapas yang ada,” mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Asep Saepudin Sayyev |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles