Caringin|Jurnal Bogor
Dugaan pemotongan upah pekerja sebesar 500 ribu terhadap pemenang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 oleh pelaksana pembangunan di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, disikapi Indonesia Morality Watch (IMW) Bogor Raya.
Sekretaris IMW Bogor Raya, A. R Sogiri menilai, apa yang dilakukan pelaksana pembangunan program BSPS di Desa Caringin, sama sekali tidak diperbolehkan. Dimana setiap penerima BSPS akan mendapat Rp 20 juta yang dialokasikan untuk membeli bahan bangunan Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang Rp 2,5 juta.
“Jadi sudah jelas berapa uang yang harus diterima pemenang BSPS untuk biaya upah tukang atau pekerja,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (01/9).
A. R Sogiri minta agar para penegak hukum di Kabupaten Bogor, untuk turun ke Desa Caringin dan melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pemotongan batuan tersebut.
“Tentunya saat turun, tim dari penegak hukum di wilayah Kabupaten Bogor, didampingi para pendamping dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
A. R Sogiri menjelaskan, apabila dari penegak hukum dan tim pendamping Kementerian PUPR tidak melakukan tindakan atas adanya dugaan pemotongan bantuan itu, kuatir kedepannya setiap bantuan pemerintah akan dijadikan ajang bancakan.
“Jangan sampai setiap ada bantuan apa pun, pemotongan terus terjadi dan dilakukan oleh oknum. Apalagi program BSPS yang dalam pengalokasian nya melalui aspirasi dewan. Saya rasa rawan sekali pemotongan,” paparnya.
Menurutnya, rogram BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
Adapun kriteria RTLH itu mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Pengerjaan BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Jadi berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Program ini bentuk partisipasi dari masyarakat, dimulai dari mendata rumah sendiri maupun tetangga di lingkungan desa. Kalau ada pemotongan, pastinya nama partai yang mengalokasikan bantuan itu akan jelek, karena memotong uang bantuan pemerintah untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bogor, Arif Abdi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak bergeming dan mengabaikannya. Bahkan saat dihubung pun, Ketua DPD PAN tersebut tidak mau mengangkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang mendapatkan perbaikan rumah dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022, mengeluhkan dugaan pemotongan uang tunai sebesar 500 ribu oleh pelaksana pembangunan.
Salah seorang pemenang BSPS Desa Caringin yang namanya enggan disebutkan, merasa bersyukur rumahnya tahun ini mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. “Kami dan keluarga juga berterimakasih kepada pemerintah desa, karena sudah memilih rumah kami yang mendapatkan bantuan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan.
Namun bapak yang memiliki tiga anak itu pun mengeluhkan uang sebesar 2,5 juta untuk upah pekerja, dipotong pelaksana pembangunan sebesar 500 ribu. Â “Dalihnya uang 500 ribu itu untuk Pemerintahan Desa Caringin,” akunya.
** Dede Suhendar