Cibinong | Jurnal Bogor
Menanggapi perihal adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang, mulai dari pengelolaan lahan parkir di Pasar Wanaherang dan ruko-ruko yang ada di Pasar Citeureup yang notabene tidak masuk kedalam PAD Kabupaten Bogor membuat Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor tersebut prihatin.
Menurut H.Irvan Baihaqi dirinya sudah angkat bicara selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendapatan yang berlangsung 23-26 Agustus selasa hingga Jumat lalu, dan tahun ini ada potensi PAD yang hilang dan belum maksimal tergarap oleh OPD terkait, sehingga mempengaruhi pendapatan Kabupaten bogor.
“Potensi pendapatan yang hilang ada di beberapa dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan(Dishub), Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan adanya pemindahan pajak kendaraan di dua kecamatan ke Kota Depok” papar Irvan biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Senin (29/08/22)
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja akan kehilangan pendapatan sebesar 6,7 mMiliar dari pajak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mulai tahun ini harus disetor ke pusat. Sedangkan di Bapenda belum tergarapnya secara baik dan adil seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta retribusi di beberapa dinas terkait, untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku OPD teknis harus lebih gencar lagi melakukan pendataan setiap bidang tanah di Kabupaten bogor.
“Karena PBB ini belum terdata secara baik, masih banyak lahan yang sudah berubah RT/RW-nya tapi masih menggunakan data lama, ini jadi kerugian bagi daerah” ujarnya politisi PKS tersebut.
Selain PBB, lanjutnya, retribusi persampahan dan parkir yang memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah juga belum terkelola secara baik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan.
“Retribusi persampahan ini yang paling lost (hilang), dari hasil LHP sudah terlihat berapa yang hilang tahun kemarin, ini harus segera diperbaiki di 2022 sehingga bisa berkontribusi terhadap pendapatan,” papar Irvan sapaan akrabnya.
Ia menejelaskan, terkait dengan retribusi parkir, Kabupaten Bogor masih tertinggal dengan daerah lain yang sudah menggunakan sistem online dalam retribusi parkir dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
“Bocornya pendapatan parkir karena kita masih banyak pake manual, sementara di daerah lain sudah online bank to bank,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain