JURNAL INSPIRASI – Belum diserahkannya laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 dan program Buy The Service (BTS) oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Transportasi kepada DPRD terus menjadi sorotan, seiring dengan mundurnya Lies Permana Lestari dari kursi direktur.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut bahwa laporan keuangan itu bersifat satu paket dari managemen Perumda Jasa Transportasi bukan berasal dari direktur saja.
“Syarat pengunduran diri Bu Lies itu memberikan laporan selama menjabat termasuk keuangan dan PR yang masih harus diselesaikan,” kata Dedie kepada wartawan, Kamis (12/5).
Dedie menyebut bahwa Lies sudah menyerahkan laporan, hanya saja untuk laporan ke DPRD masig dalam proses. Namun, ia mengaku belum mengetahui sedetail apa laporannya.
“Saya ngga hafal atuh sedetail apa. Teknisnya tanya Bu Sekda,” tegas Dedie.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengkritisi penunjukan plt direktur utama perusahaan pelat merah itu. Menurutnya, pemkot jangan asal menunjuk, sebab dalam pelaksanaan pekerjaannya harus dibarengi dengan rencana apa yang akan dilakukan baik itu tata kelola perusahaan kemudian pembenahan menajemen serta pengelolaan armada.
“Harus dibarengi dengan rencana itu, kalau tidak ada rencana atau belum ada rencana, ya sama aja bohong, nunjuk siapapun ya akan seperti itu,” ujarnya.
Ia pun heran kenapa direktur Perumda Jasa Transportasi mengundurkan diri. Padahal, posisi direktur merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan Pemkot Bogor.
“Hal ini tidak bisa dianggap enteng. Sebab, perumda masih tercatat perusahaan milik pemerintah daerah. Oleh karenanya, harus disikapi dengan serius oleh Wali Kota Bogor,” ungkapnya.
Kata dia, selama tidak ada tindakan atau action yang arahnya untuk pembenahan ke manajemen, tata kelola perusahaan maupun pengelolaan armada, bisa saja nanti plt juga ikut mengundurkan diri.
“Banyak permasalahan di perusahaan itu. Dulu saya pernah menyampaikan bahwa PDJT itu sebenarnya statusnya jadi BLUD saja, tapi ternyata sekarang menjadi perumda. Kemudian menggandeng beberapa pihak perusahaan untuk bekerja sama, ya otomatis lebih kompleks dan ini harus ada tindakan serius dari pemkot,” tandasnya.** Fredy Kristianto
.