Ciampea l Jurnal Bogor
Puluhan spanduk dan umbul-umbul yang berada di sepanjang Jalan Raya Ciampea dibabat anggota Satpol Pol PP Kecamatan Ciampea, Senin (25/4).
Kanit Pol PP Kecamatan Ciampea, Suryadi mengatakan razia spanduk dan umbul-umbul merupakan kegiatan rutin Kecamatan Ciampea.
Tidak hanya razia spanduk dan umbul-umbul yang tak berizin di sepanjang Jalan Raya Ciampea, spanduk yang masa tayangnya habis juga diturunkan.
“Ada 15 spanduk perumahan , 8 spanduk ikan rokok dan 3 spanduk iklan promosi yang diturunkan. Total ada ada 23 spanduk yang ditertibkan, ” ujar pria yang biasa disapa Ego.
Ego mengungkapkanm spanduk tak berizin biasanya dipasang malam hari, dengan pemasangan asal-asalan seperti di tiang listrik. Selain tak berizin, sangat menggangu estetika lingkungan sehingga diturunkan.
“Kita tak henti-hentinya mengimbau kepada para pengusaha yang hendak memasang spaduk, umbul-umbul agar menempuh izin terlebih dahulu dan tidak memasang di sembarang tempat yang bisa menggangu ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tukasnya.
** Arip Ekon