JURNAL INSPIRASI – Kemensos RI melalui Yayasan Pelamarta Sukabumi menyerahkan bantuan kepada eks ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa ) yang dinyatakan sudah sembuh mandiri, Senin (17/1).
Pengurus Pendamping Penyandang Distabilitas Mental (PPDM) Kecamatan Jonggol, Dewi mengatakan, bantuan yang diserahkan kepada 5 eks pasien ODGJ yang telah sembuh merupakan program Bantuan Modal Usaha Mandiri Produktif.
“Kelima nama ODGJ Kecamatan Jonggol yang dinyatakan telah sembuh kini sudah menerim Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif. Adapun kelima eks ODGJ adalah Fijortin dari Desa Sukanegara, Iwan Singajaya, Jenap dari Desa Jonggol ,Usman Desa Sirnagalih dan Yoyok dari Desa Bendungan,” paparnya.
Menurutnya, Bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif kepada lima eks ODGJ yang sudah sembuh langsung diserahkan Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jonggol, Durahman. Dia berharap bantuan itu dapat bermaafaat dan kepada keluarga eks ODGJ bisa membimbing dan membantu aktivitasnya karena ODGJ juga manusia yang butuh hidup layak.
“Bantuan ini ditujukan kepada para pasien eks ODGJ untuk menambah kesejahteraan ekonomi keluarga. Penyerahan bantuan ini didampingi Kasie Kesra serta IPSM di bidang yang lainnya. Penyerahan dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan arahan Dinsos,” jelasnya.
** Nay / Ramses