Rifky Minta Bima Evaluasi Proses Perizinan
JURNAL INSPIRASI – Rencana kehadiran tempat hiburan malam (THM) Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, terus menuai sorotan, salah satunya dari Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Amanat Nurani, Rifky Alaydrus.
Menurutnya, sikap Wali Kota Bima Arya yang takkan mengizinkan Holywings beroperasi di ‘Kota Hujan’ dengan mengusung konsep seperti di daerah lain. “Sikap wali kota sudah tepat. Itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 74 Tahun 2015 tentang minuman beralkohol (minol),” ujar Rifky kepada wartawan, Senin (10/1).
Menurut dia, Kota Bogor harus konsisten dalam menerapkan visi misi sebagai Kota Ramah Keluarga dan daerah yang religius. “Apalagi kehadiran Holywings berdekatan dengan Masjid Raya. Visi misi sebagai Kota Ramah Keluarga harus dijalankan secara konsisten,” katanya.
Kata dia, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap operasional Holywings ke depannya. Meski, pemkot sebelumnya telah kecolongan lantaran gegabah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin tetangga.
“Seharusnya dinas terkait memberi perhatian sejak awal, jangan main teken saja sebelum jelas. Sehingga tak kecolongan seperti sekarang ini. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bagi Pemkot Bogor,” ungkapnya.
Rifky meminta Wali Kota Bima Arya mengeluarkan diskresi kepada Holywings agar tidak menjual minol di tempat tersebut. “Semua investor yang akan berusaha di Kota Bogor harus menyesuaikan dengan visi misi,” jelasnya.
Rifky juga meminta agar Satpol PP terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap tempat tersebut ketika beroperasi. “Ketika mereka melanggar harus ditindak sesuai dengan prosedur,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa Holywings harus mengikuti regulasi yang ada di Kota Bogor saat beroperasi nanti.
“Mereka tidak boleh menjual minol, tidak ada disk jockey, dan hanya beroperasi sesuai peruntukan awal, yakni kafe serta restoran,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa saat ini manajemen Holywings sudah bersepakat untuk mengganti nama THM tersebut, bila beroperasi nanti. “Sekarang mereka (manajemen) sedang membahas hal itu,” imbuh Agustian Syach.
Mantan Camat Bogor Tengah ini juga menegaskan, akan mengambil langkah tegas dan terukur apabila Holywings melakukan pelanggaran seperti menjual minol. “Tentunya akan ada tindakan sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.
** Fredy Kristianto