24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Dengar Keluhan Pedagang, Usep Minta Satpol PP Tutup Toko Mario

JURNAL INSPIRASI – Keluhan dan aspirasi para pedagang Pasar Caringin terhadap keberadaan Toko Mario, didengar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

Usep Supratman

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) 3 ini pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai instansi penegak Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Usep, Satpol PP berwenang melakukan penutupan Toko Mario. Karena, keberadaan toko tersebut belum memiliki perizinan terutama izin operasional dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

BACA JUGA GPI dan MUI Kompak, Tempat Pariwisata Akan Didata Kepemilikan Sertifikat Halal

 “Satpol PP segera menutup Toko Mario sebelum izin keluar dan permasalahan dengan pedagang selesai,” tegasnya saat menghadiri kegiatan lomba senam Pancakarsa tingkat Kecamatan Ciawi, Selasa (23/11) di lapang bulu tangkis Chevilly Resort.

Selain persoalan izin operasional, lanjut Politisi PPP ini, persoalan gugatan yang dilakukan kuasa hukum Toko Mario, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong sampai banding ke tingkat TUN Bandung, sudah kalah.

Untuk itu, agar tidak menjadi polemik di para pedagang tradisional milik aset Desa Caringin, penutupan Toko Mario solusi terbaik sampai permasalahannya benar-benar selesai.

 “Penutupan itu bukan karena bangunannya tidak ada IMBG. Tapi sekali lagi saya tekankan terkait izin operasional,” jelas Usep, ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan perizinan.

BACA JUGA Korban Rumah Ambruk di Desa Pandansari Tempati Pos Kamling

Sementara, para pedagang Pasar Desa Caringin yang tergabung kedalam paguyuban terus berupaya agar keberadaan Toko Mario ditutup Satpol PP Kabupaten Bogor.

Rencananya, para pedagang akan mendatangi Kantor Satpol PP untuk memberikan surat permintaan penutupan Toko Mario sesuai dengan yang tertuang didalam notulen kesepakatan pada tanggal 21 Mei 2021 di aula Kecamatan Caringin.

 “Surat permintaan penutupan juga kami tembuskan kepada Bupati Bogor, Ketua DPRD dan Komisi 1,” tukas Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Desa Caringin, RK Muhamad Taofiq.

**dedesuhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles