28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Sikapi Keluhan Pedagang, Heri Akan Pertanyakan Legalitas Toko Mario

JURNAL INSPIRASI – Keluhan para pedagang di Pasar Desa Caringin, Kecamatan Caringin terhadap Toko Mario yang dinilai sudah merugikan pedagang lain karena menjual dagangannya dibawah pasaran, direspon anggota DPRD Kabupaten Bogor asal daerah pemilihan (Dapil) 3, Heri Aristandi.

Politisi Fraksi Gerindra itupun mengungkapkan, untuk menyelesaikan permasalahan antara para pedagang Pasar Caringin dengan pengusaha Toko Mario, pihaknya akan menanyakan kepada dinas-dinas terkait, mulai dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

 “Saya akan tanyakan soal perizinan, seperti IMBG maupun izin operasional,” kata Heri Aristandi kepada Jurnal Bogor usai kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2021-2022 di Kecamatan Cijeruk, Selasa (16/11).

BACA JUGA: Aksi Kemanusiaan, PMI Kecamatan Cijeruk Siapkan 100 Kantong

Heri pun mengaku sudah mendengar dan mengetahui konflik yang terjadi antara pedagang pasar desa itu dengan pemilik Toko Mario. Dan konflik tersebut sudah lama terjadi.

 “Yang saya tahu waktu itu Toko Mario sudah ditutup dan dipasang pita garis Pol PP berwarna kuning,” ungkapnya.

Heri yang juga duduk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor itu kaget saat mendengar Toko Mario sudah buka kembali. “Kok bisa, sudah ditutup dan dipasang pita kuning dibuka lagi. Itukan tidak mudah mencabutnya,” paparnya.

Heri menjelaskan, permasalahan pedagang dengan pemilik Toko Mario, belum selesai dan masih dalam proses banding di TUN Bandung. Seharusnya, Satpol PP tidak mencabut pita kuning dan membuka dulu toko tersebut sebelum permasalahan nya sudah selesai secara hukum.

BACA JUGA: Warga Curug Dihantui Banjir dan Longsor. Ini yang Dilakukan Kepala Desa Anton

 “Ini sudah tidak beres. Saya akan coba tanyakan kepada ketua komisi 1 seperti apa kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Desa Caringin, RK Muhamad Taofiq atau biasa dipanggil Jalal menjelaskan, selama ini para pedagang sudah berupaya meminta pertolongan kepada pemerintah maupun DPRD Kabupaten Bogor.

Pedagang pun pada bulan Agustus 2021 lalu, lanjut Jalal, telah mengirim surat permohonan bantuan yang ditunjukkan langsung kepada Ketua DPRD dan Komisi 1, terkait pembukaan segel yang dilakukan kuasa hukum Toko Mario Group.

 “Alhamdulillah sampai sekarang surat yang kami berikan itu, belum ada tanggapan. Kami dan pedagang lain di pasar ini, bingung harus meminta tolong kesiapa lagi,” keluhnya.

Sebelumnya, Jalal menjelaskan prihal hasil rapat pembahasan permasalahan perizinan Toko Mario atasnama H. Amirudin yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021, bertempat di aula kantor Kecamatan Caringin, menghasilkan beberapa pembahasan.

BACA JUGA: Para Kades di Cibungbulang Keluhkan Beban Vaksinasi Saat Reses Anggota Dewan

Diantara hasil pembahasan itu, kata Jalal, yakni pihak paguyuban pedagang pasar keberatan atas adanya Toko Mario Group, karena harga barang di toko itu dibawah harga pasar dan membuat kerugian untuk pedagang pasar.

 “Untuk persyaratan administratif IMBG atas Toko Mario sudah lengkap. Dan akan diterbitkan IMBG nya apabila sudah ada kesepakatan dengan paguyuban pedagang pasar,” imbuhnya.

Jalal menerangkan, dari hasil musyawarah tersebut juga, ada tiga alternatif yang ditawarkan paguyuban kepada pihak H. Amirudin, yaitu pihak H. Amirudin harus menjual barang yang disetujui oleh para pedagang. Pihak H. Amirudin dapat menjual barang yang sama dengan pedagang pasar secara grosir. Apabila tetap menjual harga yang sama dengan harga yang ada saat ini, maka pihak Paguyuban Pasar Caringin meminta pindah lokasi toko ke tempat lain di wilayah Kecamatan Caringin.

 “Yang terjadi sekarang, pihak Toko Mario masih tetap buka dan melanggar hasil kesepakatan tersebut,” tukasnya.

**dedesuhendar/denipratama

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles