Cigombong | Jurnal Inspirasi
Guru di SDN 1 Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dikambing hitamkan oleh komite sekolah. Hal itu terjadi setelah penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) di sekolah yang dipimpin Ketua K3S Kecamatan Cigombong, Ahmad Yani terkuak.
Ketua Komite SDN 1 Cigombong, Abong membenarkan sekolahnya menjual buku LKS kepada siswa. Alasannya, karena guru yang ada di sekolah tidak bisa membuat rangkuman mata pelajaran atau modul.
“Tau sendiri, guru di SDN 1 Cigombong tidak ada yang bisa buat modul. Makanya kami pesan buku LKS ke penerbit,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi di kediaman wakil komite di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Sabtu (9/10).
Abong mengakui jika buku LKS itu tidak diperbolehkan dibuatkan oleh penerbit dan harus dibuat wali kelas siswa sekolah itu sendiri.
Menurutnya, sebelum buku LKS dipesan ke penerbit, pihaknya terlebih dulu melakukan rapat atau musyawarah dengan para orangtua siswa. Dari hasil musyawarah, lanjut Abong, semua orangtua siswa di SDN 1 Cigombong, sepakat dan menyetujui adanya buku LKS tersebut. “Jadi semua sudah hasil persetujuan,” ujarnya.
Untuk satuan buku LKS, dijual kepada siswa yang jumlahnya lebih dari 300 anak itu sebesar Rp.10.500. Sedangkan LKS yang harus dibeli orangtua siswa sebanyak 7 buku. “Tapi kalau anak yang tidak mampu kami kasih gratis,” aku Nia, Wakil Komite SDN 1 Cigombong.
Nia pun mengungkapkan, harga LKS yang dijual sekolahnya itu, terbilang cukup murah dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di wilayah Cigombong. “Sekolah lain bisa lebih dari segitu harga satu LKS nya,” jelasnya.
Namun, Nia merasa heran hanya SDN 1 Cigombong saja yang dipermasalahkan dalam penjualan buku LKS. Sementara, Nia membeberkan sekolah lain pun melakukan hal sama, baik itu tingkat SD maupun SMP. “Semua sekolah juga jual buku LKS, tapi tidak pernah dipermasalahkan,” paparnya.
Perwakilan dari penerbit Dedi menjelaskan, pihaknya mendapat pesanan LKS dari komite sekolah dengan jumlah 7 buku rangkuman. “Karena saya sudah kenal dekat dengan Bu Nia, maka saya terima saja penawaran LKS ini,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan wattshapp, Kepala SDN 1 Cigombong, Ahmad Yani tidak merespon. Tak hanya itu, kepala sekolah yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cigombong tersebut, tidak bersedia menerima panggilan telepon meski kondisi handphone nya sedang aktif.
**dedesuhendar