LSM Genpar Bakal Laporkan Disdik ke Polda Jabar
Cibinong l Jurnal Inspirasi
Terkait pengadaan ribuan baju batik bagi sejumlah guru di sekolah, baik SD maupun SMP se- Kabupaten Bogor kini kembali menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar).
Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke Ditreskrimsus dan Saber Pungli Polda Jabar perihal dugaan kejanggalan pengadaan baju batik yang dinilai sangat memberatkan bagi para guru di sekolah.
âPengadaan seragam baju batik bermotif talas dinilai sangat mahal dibanderol Rp. 240.000,- namun kualitas seragam batik tidak bagus. Kualitas batik yang dikenakan sejumlah guru tersebut dikisaran angka 70 ribu, maksimalnya sekitar 100 ribu,â terang Sambas sambil memperlihatkan seragam batik kepada Jurnal Bogor, Minggu (10/10).
Sesuai investigasi yang dihimpun Genpar bahwa para tenaga pendidik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) CPNS maupun PNS mengeluhkan seragam batik dengan harga yang sangat mahal. Informasi yang didapat hingga kini masih berlangsung tagihan-tagihan kepada para guru untuk pembayaran baju batik tersebut. “Mereka (para guru) mengaku sangat keberatan, apalagi dengan kondisi sekarang,â ungkapnya.
Menurutnya, karena ini jelas sangat merugikan para guru, apalagi bagi guru honorer yang gajinya cuma 600.000 ribu hingga1,1 juta per bulan. âMakanya kami akan segera laporkan hal ini ke Ditreskrimsus dan Saber Pungli Jabar agar pihak berwajib segera menangani hal ini,â tegasnya.
Sambas mengatakan, pungutan untuk pembayaran baju batik sangat luar biasa dan seolah-olah ada penekanan bersifat wajib terhadap guru-guru. âSetelah kami analisa, apapun alasan kesepakatan itu tidak kolektif kolegial artinya tidak menyeluruh ke tingkat bawah. Meski telah dibuatnya surat kesepakatan menurut kami itu hanya kamuflase dan pengalihan isu agar permasalahan ini dianggap selesai dan bisa putus,â ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kaupaten Bogor kata dia telah melakukan ulah konyol sengaja melakukan manuver akan adanya ketimpangan dan kesenjangan perbedaan antara tenaga pendidik swasta dan negeri melalui pengadaan baju batik talas. Padahal ada wadah pemersatu guru dibawah naungan PGRI.
Sambas menyebut menurut pengakuan salah satu PNS yang ada di Kabupaten Bogor bahwa pengadaan baju batik itu diduga dipungut oleh masing-masing oknum KKKS dan berkoordinasi dengan Koryandik. “Dalam penanganan masalah ini, Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab,â tandasnya.
**aripekon
**aripekon