Bogor | Jurnal Inspirasi
DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) mencoret anggaran dua kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang tercantum dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, dua kegiatan yang dicoret tersebut adalah pembebasan lahan untuk exit tol Jagorawi senilai Rp39 miliar dan pembebasan tanah bagi Jalan R3 Rp37 miliar.
“Ada dua pembebasan, yakni exit tol Jagorawi di Kampung Sawah, serta untuk Jalan R3. Kami sepakati di APBD Perubahan 2021 lebih baik untuk kegiatan lain terlebih dahulu,” ujar Atang kepada wartawan, Rabu (15/9).
Menurut dia, anggaran pembebasan lahan R3 dialokasikan untuk perencanaan, pendataan, pengukuran, sosialisasi hingga appraisal.
“Kami ingin semua dapat diselesaikan hingga daerah Wangun. Sama untuk pembebasan lahan exit tol, lebih baik digunakan untuk perencanaan dan lain-lain. Pembebasan bisa tahun depan,” ungkapnya.
Namun, Atang mengingatkan bahwa pembebasan R3 lebih prioritas ketimbang exit tol. “Kami memandang R3 ini meati prioritas untuk menembuskannya ke Ciawi. Setelah itu baru exit tol untuk mengurai lalu lintas Jalan Pajajaran,” katanya.
Tetapi, sambung dia, dengan catatan bila kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayah untuk penanganan banjir dan lain sebagainya telah terkaver.
**redykristianto