Pamijahan | Jurnal Inspirasi
Di tengah upaya pemerintah meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah karena sedang mewabahnya virus Corona atau Covid-19, namun dua siswa swasta di Cibungbulang justeru membawa cerulit (senjata tajam). Disinyalir cerulit itu akan digunakan untuk tawuran. Namun aksi pelajar SMP itu diketahui petugas Pol PP Pamijahan dan anggota Polsek Cibungbulang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf mengatakan, pada Senin siang (16/3) pukul 12.30 Wib, anggota Polsek dan Pol PP mengamankan dua siswa SMP Al Aulia yang bergabung dengan siswa SMP Bina Rahma di Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan yang diduga akan tawuran dengan siswa SMP Riabatulhuda di Desa Pamijahan. “Mereka langsung diamankan, lokasi kejadian di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan,” kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, siswa yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Cibungbulang untuk dilakukan pemerikasaan dan pembinaan lebih lanjut. “Untuk siswa yang diamankan Jamaludin warga Kampung Pasar Sabtu RT 02 RW 03 Desa Situ Ilir Kecamatan dan rekanya bernama M. Ridwan warga Kampung Pasar Sabtu RT 02 RW 03 Desa Situ Ilir, keduanya sekolah di SMP Al Aulia “kata Ade.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu buah tas sekolah warna merah yang berisikan dua buah celurit yang dibawa oleh keduanya.
Cepi Kurniawan