30.8 C
Bogor
Sunday, September 29, 2024

Buy now

spot_img

Masuk Blok F Wajib Surat Vaksin

Bila Vaksinasi Kota Bogor Sudah 70 Persen

Bogor | Jurnal Inspirasi

Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan memberlakukan aturan yang mewajibkan pedagang dan pengunjung Blok F Pasar Kebon Kembang mengantungi kartu vaksin Covid-19. Apabila, prrsentase vaksinasi Kota Bogor telah mencapai 70 persen.

“Kalau untuk sekarang kita masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang belum divaksin, karena di pasar bukan hanya pedagang sembako, tapi banyak yang mempunyai kios, sudah pasti setiap kios ada karyawannya. Atas dasar itu, kita terus melakukan pendataan siapa saja yang belum divaksin,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir, Kamis (12/8).

Menurut dia, PPJ terus mengedukasi pedagang, pemilik kios di Blok F agar keluarga mereka juga ikut divaksin.

“Walaupun KTP para pedagang bukan domisili Kota Bogor, tapi kita bantu mereka dengan cara menginformasikan tempat vaksin untuk umum,” katanya.

Muzakkir mengklaim bahwa respon pedagang cukup baik dengan adanya rencana penerapan aturan tersebut.

“Dulu mereka masih ketakutan untuk divaksin lantaran ada isu bahwa banyak yang mengalami gejala pusing, mual bahkan sampai meninggal setelah divaksin. Tapi setelah kita edukasi, mereka siap buat divaksin,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles