Bandung | Jurnal Inspirasi
Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) MPW Jawa Barat mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jabar agar lagu Indonesia Raya diputar di setiap tempat usaha. Upaya ini untuk meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu untuk menanamkan jiwa kebangsaan, sehingga akan lahir kesadaran rasa kecintaan akan bangsa dan negara dengan semangat membangunkan jiwa patriot untuk Indonesia. “Kami mendukung lagu Indonesia Raya dinyanyikan di setiap tempat usaha di Jawa barat,” ujar Ketua Umum B2P3 Jabar Stenly Ngelo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/05/21).
Gagasan dukungan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini setelah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan surat edaran agar lagu Indonesia Raya diputar di ruang publik.
“Sangat bangga dengan ide dan keputusan Gubernur DIY, kami B2P3 Jabar mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Barat, alangkah baiknya mencontoh hal yang baik ini. Menanamkan rasa nasionalisme,” ungkap Stenly.
Pemprov DIY sendiri pertama kali memperdengarkan Indonesia Raya ke ruang publik pada 20 Mei 2021 dan Surat Edaran bernomor 29/SE/V/2021/ tentang memperdengarkan lagu Indonesia Raya telah disebarluaskan ke Bupati/Walikota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkup Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.
**ass