26.9 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Jozeph Ditetapkan Tersangka

Polri Segera Terbitkan Red Notice

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26, menista Nabi Muhammad dan ajaran Islam melalui video viral di saluran YouTube miliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri juga sedang melengkapi dokumen syarat permohonan penerbitan red notice.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka ,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Selasa (20/4).

Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Senin, 19 Apri 2021. Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dirinya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi sendiri masih memburu Jozeph yang diyakini ada di luar negeri.

Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, juga mengatakan Bareskrim sedang melengkapi dokumen syarat permohonan penerbitan red notice Joseph Paul Zhang. “Permohonan red notice akan segera diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis,” kata Ramadhan.

Menurut dia, sementara ini Bareskrim Polri baru sebatas koordinasi dan komunikasi dengan Atase Kepolisian di KBRI Berlin. Maka dari itu, belum ada langkah pencarian terhadap Paul Zhang yang dilakukan Atase Polri di KBRI Berlin, Jerman.

Sementara Joseph Paul Zhang usai ramai pemberitaan dirinya, kembali membuat pengakuan menghebohkan dengan menyebut dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. “Jadi teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Paul dalam sebuah video, Selasa (20/3).

Jozeph meminta kepada rekan-rekan komunitasnya untuk tidak lagi membahas masalah yang sedang dihadapinya saat ini. Ia pun menyinggung saat ini banyak gereja yang menekannya.

“Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan,” tuturnya.

Paul Zhang bahkan mengatakan upaya hokum yang diproses sekarang ini adalah jebakan batman. “Tujuannya politik banget, targetnya bukan ke saya sebetulnya. Karena Kapolrinya kristen. Nanti didoakan saja supaya pemerintah diberi hikmat untuk menyelesaikannya, karena itu jebakan batman. Hati-hati,” kata Paul Zhang dikutip dari video yang beredar di Facebook Majelis Kopi pada Senin (19/4) malam.

Akun Majelis Kopi pun langsung mengingatkan Paul Zhang agar tidak membawa-bawa agama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Pak Paul jangan bawa-bawa agama Kapolri dong. Yang dicari Bareskrim itu elu,” tulisnya.

Terkait informasi tersebut, Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data tersebut. Menurut Arif, aturan di Jerman jika ada warga negara asing yang ingin menjadi warga negara Jerman apapun alasannya, baik karena pernikahan, pekerjaan, ikut orang tua, pengungsi atau suaka politik, biasanya secara hukum yang berlaku di Jerman, pemerintah Jerman akan memberikan informasi langsung.

“Tidak nunggu per kuartal, mereka akan mengembalikan paspor (Indonesianya) pada kami. Sampai saat ini tidak ada data yang masuk pada kami yang bersangkutan jadi warga Jerman atau warga negara lain di Uni Eropa,” katanya.

Saat ini, kata Arif, pihak KBRI masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Salah satunya dnegan menelusuri berbagai komunitas yang ada di Jerman.

“Kami juga ingin tahu dimana keberadaannya, sekaligus memonitor dengan berbagai pihak terkait keimigrasian dan pemerintah Jerman, bila ia memang telah menjadi warga negara Jerman,” katanya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang, Kamis (15/4).

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari YouTube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” kata dia.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles