Nanggung l Jurnal Inspirasi
Sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Nanggung tidak lama lagi akan dibangun. Terdapat 3 desa yang memperoleh jenis program bantuan rehabilatisi rumah yang bersumber dari APBD Provinsi jawa barat.
Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Nanggung Engkus mengatakan, di tahun 2021 ini hanya 3 desa yang mendapatkan bantuan program rehab rumah dari Jabar yakni Desa Pangkaljaya, Parakanmuncang dan Desa Kalongliud.
“Pengajuan keseluruhan lebih dari 200, namun kapasitas yang disetujui per desa hanya 20 unit rumah,” kata Engkus disela berlangsungnya sosialisasi di Desa Kalongliud yang dihadiri para calon penerima manfaat RTLH.
Ia menyebutkan, mekanisme pelaksanaanya RTLH dari provinsi berbeda, dan untuk pertanggung jawabannya sebagai pengelola lebih kepada LPM. Begitu juga disampaikan Kasi Kesra Desa Pangkaljaya Ust Khaerudin, mekanisme pendataan warga yang rumahnya tidak layak huni didata melalui RT, RW kemudian diajukan ke pemerintah desa.
“Kami harus memprioritaskan yang paling membutuhkan dan harus segera dibangun. Karena dananya terbatas maka sejumlah penerima manfaat bersepakat untuk melakukan swadaya,” ucapnya.
Terlebih kata dia, bagi warga yang belum mendapat giliran meski rumahnya sudah terdata, diharap bisa bersabar. Dikesempatan itu, pendamping RTLH dari provinsi Rian menyatakan, anggaran RTLH tersebut untuk per satu rumahnya besaranya Rp 17.500,000.
“Dari 17.500.000, sebesar 700,000 untuk tukang sedangkan 300.000 untuk administrasi LPM. Sesuai ketentuan, selebihnya untuk pembelian bahan material,” ujarnya.
Menurut Rian, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, guna memberikan pemahaman bagi penerima manfaat tentang sistem dan mekanisme sebelum pelaksanaan RTLH dimulai. “Mengingat anggaran yang ada tidak akan cukup, maka harus ada swadaya,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Rian, diharapkan warga bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan. “Swadaya harus ada, kalau memang tidak ada swadaya kita tidak bisa membantu,” pungkasnya.
** Arip Ekon