31 C
Bogor
Tuesday, November 26, 2024

Buy now

spot_img

Pengawas Layangkan Surat Teguran Ketiga ke Pemilik Kandang Ayam Megah

Caringin | Jurnal Inspirasi

Pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan Ciawi, kembali melayangkan surat teguran kepada pengusaha nakal yang tidak mentaati aturan pemerintah. Kali ini, bangunan megah yang merupakan kandang ayam di Kampung Pancawati, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, diberikan surat teguran ketiga karena diketahui belum mengantongi perizinan.

Arief Budiman, pengawas tata bangunan wilayah Caringin mengatakan, saat jnj pihaknya sedang konsentrasi melakukan pengawasan di desa yang merupakan kawasan wisata, yakni Desa Pancawati.  “Setelah Lingkung Gunung yang diberikan surat peringatan ketiga, kali ini saya berikan surat teguran sama ke pemilik bangunan kandang ayam atasnama Tutik Darwati,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, untuk melayangkan surat teguran ketiga, terlebih dulu pemilik bangunan megah dua lantai itu dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).  “Setelah selesai BAP, baru dilayangkan surat teguran pertama, kedua dan terakhir atau ketiga,” jelas Arief.

Di jelaskan Arief, sebenarnya pemilik proyek ayam yang lokasinya tidak jauh dari Kopi Resign Pancawati, sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun itu untuk bangunan lama dengan luas lahan sedikit. “Sekarang kan ada perubahan dengan menambah luas lahan. Begitu juga bangunannya sudah diubah, belum lagi bangunan baru yang sedang tahap pembangunan,” paparnya.

Arief mengaku, sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dengan mentaati aturan, mulai dari pengecekan ke lokasi bangunan dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor. “Sekarang sudah kewenangan dinas dan Satpol PP,” imbuhnya.

Sementara, pengelola proyek ayam, Budi membenarkan bangunan proyek yang sedang tahap pembangunan belum memiliki izin.  “Kalau yang baru lagi dalam proses izinnya. Sekarang sedang diurus salah seorang pegawai dinas terkait,” akunya.

Sedangkan lanjutnya, untuk bangunan kandang ayam yang sudah ada dari pertama merintis usahanya, telah memiliki perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.  “Bangunan pertama IMB nya sudah ada. Tinggal yang sekarang sedang tahap pembangunan saja masih dalam proses,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles