31.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

BPPKB Banten Kantongi SK Kemenkum HAM

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten resmi mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hal ini disampaikan Ketua harian dewan pimpinan pusat (DPP) Badrudin didampingi tim hukum DPP Simon dan panglima Satgas DPP Sakri Mandala.

“Saya atas nama dewan pimpinan pusat menyampaikan yang pertama yaitu milad bapak  H. Tubagus Agus Kumpai yang ke-53 dan yang kedua milad daripada bapak Ki Jalu yang ke-57. Alhamdulillah anggota kami yang ada di Kabupaten Bogor ini yang diprakarsai oleh kedua orang tua tadi luarbiasa mengadakan syukuran disamping syukuran milad juga syukuran atas terbitnya SK Kemenkumham,” ujar Badrudin kepada wartawan, Selasa (15/12).

Dalam acara syukuran atas keluarnya legalitas SK Kemenkum HAM, BPPKB Banten juga menyampaikan bahwa di tubuh BPPKB Banten dan di internal DPP khususnya, terjadi dinamika yang dianggap hal biasa dalam berorganisasi.

“Biasalah di organisasi karena itu demokrasi tetapi bukan berarti BPPKB  itu jadi terbelah dua, BPPKB tetap satu dibawah kepemimpinan Haji Nurdin Sudrajat selaku ketua umum DPP kemudian dari sekertaris jendral dewan pimpinan pusat dalam hal ini bapak H Dudung Sukriwa sampai hari ini BPPKB masih solid, masih satu  tidak pernah ada dua dan tiga,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ki Jalu menegaskan, bahwa di tubuh BPPKB Banten tidak ada dualisme kepemimpinan karena ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Tidak ada dualisme kepemimpinan karena ada AD/ART yang mana secara kebetulan di acara Milad Ki Jalu, mengundang DPP juga dari perwakilannya dari semua untuk bisa sama sama kalau mau masuk tidak ada kepemimpinan A dan B. Tidak ada, kami satu suara bahwa BPPKB Banten ini  satu kepemimpinan sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles