26.2 C
Bogor
Thursday, November 28, 2024

Buy now

spot_img

SMAN 2 Cibinong Pungut 3,6 Juta untuk Bimbingan Belajar Dikeluhkan Orangtua

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor yakni di SMAN 2 Cibinong dikeluhkan orangtua karena adanya pungutan sumbangan di tengah pandemi Covid-19. Humas SMAN 2 Cibinong Teguh saat dikonfirmasi Jurnal Bogor mengatakan, pungutan itu atas inisiatif komite sekolah yang sepakat dengan orangtua untuk mengambil sumbangan kepada orang tua siswa melalui hasil rapat komite dengan nominal 3,6 juta per tahun.

“Pungutan sumbangan tersebut diperuntukan untuk gaji guru honorer dan kegiatan bimbingan siswa. Sumbangan pungutan itu atas inisiatif komite karena DOP dari pemerintah tidak mencukupi untuk kegiatan pendidikan disini,” kata Teguh, Senin (14/12).

Menurutnya, memang dalam aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekolah tidak lagi diperkenankan untuk mengambil iuran atau bayaran, namun dalam aturan Permendikbud masih diperbolehkan untuk mengambil sumbangan. “Maka atas inisiatif komite dirapatkanlah hingga akhirnya timbul kesepakatan dan angka 3,6 juta.  Siswa kami lebih dari seribu dan hampir 90% yang ikut menyumbang untuk bimbingan belajar, karena bisa dibilang anggaran yang diberikan tidak cukup untuk membayar guru honor kami  sebanyak 40 orang, dan untuk bimbingan belajar lainnya,” jelas Teguh.

Menurutnya, pungutan sumbangan yang dilakukan oleh komite atas sepengetahuan pihak sekolah, dan alirannya pun diawasi oleh pihak sekolah dan tidak dipaksakan. “Cuma atas permintaan komite kami buat surat kesanggupan membayar sumbangannya, jika ada orang tua siswa yang keberatan kami siap untuk memfasilitasi,” jelasnya.

Namun hal berbeda dikeluhkan oleh AF, salah satu wali siswa. Dia merasa keberatan karena kondisi pandemi seperti ini harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Padahal sudah seneng banget saat diumumkan oleh Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) kalau sekolah menengah atas dibebaskan SPPnya, dalam arti kami merasa ringan karena pengeluaran berkurang, namun soal sumbangan kalo kita tidak mengikuti khawatir anak minder apalagi kan dipanggil untuk membuat surat pernyataan,” jelasnya.

“Kalo gak kondisi pandemi sih mungkin oke-oke saja, cuma karena pandemi maka kami menyayangkan adanya pungutan  sumbangan ini,” tandas AF.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles