27.7 C
Bogor
Tuesday, November 26, 2024

Buy now

spot_img

PSBB Keenam Kabupaten Bogor Diperketat

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Masih zona orange, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperpanjang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Baru) pada Rabu, 25 November. Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) menggelar rapat rencana perpanjangan keenam PSBB pra AKB secara tertutup, di ruang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (23/11).

Wakil Bupati (Wabup), Iwan Setiawan mengatakan, PSSB yang kelima berakhir pada 25 November 2020 akan diperpanjang selama dua pekan kedepan.

“PSBB yang tadi dirapatkan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu disepakati diperpanjang hingha 8 Desember 2020. Pada perpanjangan PSBB ini semua Camat diintruksikan untuk melakikan pengetatan,” ujar Iwan kepada Wartawan, usai memimpin rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kemarin.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini menerangkan, persoalan adanya kerumunan massa beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Megamendung merubah ritme penanganan Covid-19.

“Kejadian-kejadian kemarin jangan terulang kembali, makanya harus ada deteksi dini terhadap kegiatan-kegiatan yang memungkinkan skalanya besar. Jadi, jangan sampai pas kejadian baru ada tindakan,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan, pihaknya juga menyelaraskan jam operasional pusat perbelanjangan dengan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek).

“Kami juga ada yang diseragamkan oleh Jabodebek, masalah waktu jam operasional yakni jam 21.00 WIB. Kami samakan jam operasional tersebut, agar ketika wilayag tetangga kegiatan jual beli pada pusat perbelanjaan maupun kuliner sudah tutup malah lari ke Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa aturan PSBB pra AKD keenam masih memungkinkan adanya kegiatan kerumunan yang dibatasi.

“Iya, masih boleh ada kegiatan maksimal 150 orang dengan waktu paling lama 3 jam. Tapi kegiatan tersebut harus berizin Satgas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mejelaskan, akan diterbitkan aturan pemerintah baru untuk penanganan virus menular dan mematikan tersebut.

“Ya, kami akan menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati. Keputusan Bupati juga akan diterbitkan untuk perpanjangan PSBB pra AKB yang keenam,” jelas pria yang akrab disapa Qiweng ini.

Putera asli Bogor ini memaparkan, penekanan keselarasan kinerja penanganan menjadi titik poin pada perpanjangan PSBB yang akan diperpanjang selama dua pekan kedepan.

“Kewenangan Satgas uni sudah dibagi yakni dari mulai kabupaten, kecamatan dan desa. Semuanya harapan kedepan agar lebih pro-aktif. Jadi ada deteksi dini tingkat desa yang harus dipertajam, kalau ada aktivitas disinyalir akan terjadi kerumunan massa. Satgas di lapangan cepat tindak dan melaporkan kepada Satgas tingkat kabupaten,” papar Qiweng.

** Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles