Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga dua pekan ke depan, terhktung sejak mulai Rabu (11/11) hingga 24 November 2020 mendatang.
Kepada wartawan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa perpanjangan dilakukan lantaran Kota Hujan masih berada di zona oranye (risiko sedang) penularan corona atau Covid-19.
Menurut dia, tidak ada yang berbeda dengan penerapan PSBMK sebelumnya yang mengatur beberapa hal. Diantaranya, jam operasional dine in atau makan di tempat untuk kafe, restoran, rumah makan, dan sejenisnya dikembalikan hingga pukul 21.00 WIB.
“Jadi tak ada ketentuan baru, masih sama dengan perpanjangan PSMKB kemarin,” ujar Dedie, Rabu (11/11).
Kata dia, apabila melihat angka positif dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. Penyebabnya adalahhasil swab dan tracing yang semakin masif. “Karena swab masif dan tracing juga akhirnya ada kenaikan,” katanya
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor pada Rabu (11/11) terjadi penambahan 48 kasus positif, sehingga totalnya menjadi 8.634. Dari angka tersebut, mereka yang masih dinyatakan sakit ada sekitar 472 pasien.
** Fredy Kristianto