Malang | Jurnal Inspirasi
Sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan global yang sering terabaikan. Berkaitan dengan itu, ada dua hal penting menyangkut kondisi sumberdaya manusia pertanian yang perlu mendapatkan perhatian yaitu sumberdaya petugas dan sumberdaya petani. Kedua sumberdaya tersebut merupakan pelaku dan pelaksana yang mensukseskan program pembangunan pertanian
Sementara itu salah satu sumberdaya manusia petugas pertanian adalah kelompok Penyuluh Pertanian, di mana Penyuluh Pertanian adalah petugas yang melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani. Hal ini dinilai sangat penting guna mendukung tugas di lapangan sekaligus menyikapi kendala yang dihadapi dalam kegiatan penyuluhan pertanian yaitu jumlah tenaga yang terus kurang sementara 267 juta orang penduduk perlu diberi asupan yang memadai.
Inilah yang mendasari pemerintah melalui Kementerian Pertanian
melakukan sertifikasi sebanyak 4.855 penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) lulusan SMK Pertanian/ SLTA Non Bidang Pertanian dan sederajat, DII serta DIII, sampai S1 yang tidak linier rumpun pertanian menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan sertifikasi ini mengacu pada instruksi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo yang menegaskan bahwa penyuluh adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional selaku pendamping dan pengawal petani. Menteri Pertanian menekankan pentingnya pembangunan pertanian dengan melibatkan dan menghidupkan peran penyuluh sampai tingkat Kecamatan. “Negara harus hadir di tengah – tengah petani melalui pelayanan yang optimal.
Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Prof. Dedi Nursyamsi mengatakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia sektor pertanian (THL-TBPP) lingkup Kementerian Pertanian RI dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi penyuluh pertanian melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia standar Internasional dan atau standar khusus sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian,” jelas Dedi.
Pelaksanaan sertifikasi profesi bidang penyuluh pertanian level Fasilitator gelombang ke-3 tanggal 6-7 November bertempat di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, dihadiri LSP Kementan, aseosor, pejabat eselon 4 dan 3 serta asesi sebanyak 60 orang yang berasal dari kabupaten Lumajang 17 orang, Kabupaten Probolinggo 40 orang dan Kabupaten Bondowoso 3 orang.
Dalam pembukaan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si mengamanatkan peranan penyuluhan dikatakan berhasil jika individu-individu petani mau menerima dan menerapkan alternatif inovasi pertanian yang paling tepat bagi usaha tani.
Oleh karena itu penyuluh pertanian berupaya agar petani belajar untuk sampai pada mau mengambil keputusan untuk mau menerima dan menggunakan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas usahatani mereka. Maka dari itu sangatlah penting untuk mengetahui seberapa besar peranan penyuluhan untuk pembangunan pertanian.
Penyuluh harus bisa merealisasikan target – target pemerintah diantaranya adalah peningkatan produksi dan komoditas lain dengan syarat harus lolos dari sertifikasi ini sehingga memenuhi standar SDM. Sertifikasi penyuluh ini meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap kerja dan juga bisa dibentuk kode etik penyuluh.
Lebih lanjut “wanita satria” yang akrab dipanggil Siti Munifah berpesan kepada penyuluh yang mengikuti sertifikasi agar bisa turut serta dalam pembangunan pertanian. Kami berpesan tunjukkan loyalitas kerja dedikasi kerja Bapak/Ibu untuk mendukung dan menjadi bagian penting dalam pembangunan pertanian disamping itu tidak perlu egois tapi harus saling bantu satu sama agar pelaksanaan sertifikasi dapat dilalui dengan baik.
Ini adalah moment terakhir buat perjuangan bapak/ibu semua karena melibatkan, berbagai instansi BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Negara yang juga selalu mensuport demikian pungkasnya.
** T2S/Wan