Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi
Irigasi di Kampung Kalong Jalan RT 01 RW 01 Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng yang dikeluhkan petani disurvei petugas juru pengairan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Insfrastruktur Irigasi Kelas A wilayah IV. Irigasi ini sudah lapuk termakan usia sehingga sering mengalami jebol dan berdampak terhadap sawah mengalami kekeringan.
Menurut Kepala UPT Pengairan Rudy Supandi, bangunan irigasi kali Cicaung untuk mengairi ke pesawahan areal sawah lega belum lam ini telah dicek oleh juru pengairan wilayah Kecamatan Leuwisadeng. “Kondisi irigasi tersebut detailnya direncanakan akan kita cek lagi, kemudian untuk diusulkan di anggaran alokasi bantuan tambahan (ABT) tahun 2021 mendatang,” kata Kepala UPT Pengairan, Rudy Supandi saat dikonfirmasi via teleponnya, Kamis (15/10).
Namun hal ini, terang Rudy, perlunya dukungan baik dari pemerintah desa setempat ataupun dari kecamatan itu sendiri. ” Diharpakan pihak desa harus mendorong serta dimasukan di Musrenbang agar rencana bangunan irigasi di 2021 bisa terealisasi,” ujarnya.
“Karena UPT juga hanya mengusulkan tetapi hal ini yang punya anggaran kan dinas, jadi kita harus bersama-sama mendorong agar kebutuhan petani dengan dibangunnya irigasi bisa sesuai harapan,” tandasnya.
“Bangunan irigasi tersebut untuk detailnya kita cek lagi, apakah pengerjaannya hanya rehabilitasi apa harus menggunakan anggaran reguler dengan dibangun secara permanen,” ungkap Rudy.
Sebelumnya Pjs Kepala Desa Kalong 2, Engkos Kosasih membenarkan lahan pesawahan milik warga petani sebagian sudah mengering dan dipenuhi rumput liar karena tidak adanya pasokan air untuk mengairi ke lahan mereka. ” Ada dua titik bendungan yang rusak, pertama bendungan Peres keduanya bangunan irigasi kali Cicaung,” sebut Engkos disaat survei lokasi pertanian, bersama Babinsa dan masyarakat dari kelompok Tani Harapan Jaya.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Desa Kalong 2, Mumun Sulaemah yang mengaku sering kedatangan petani ketika saluran airnya tidak berfungsi akibat sering jebol pada bangunan irigasi. “Mereka mengaku kewalahan untuk memperbaikinya, karena bangunannya sudah tua sewaktu waktu bisa kembali rusak,” tuturnya.
Hal tersebut, kata Mumun, sudah diusulkan di MusrenbangDes, namun kewenangannya ada di Pemkab Bogor. “Mudah-mudahan dari Dinas PUPR segera ada solusi untuk perbaikan irigasi tersebut,” pungkasnya.
** Arip Ekon