Bogor | Jurnal Bogor
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman memilih bungkam saat ditanya terkait kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya (Persero), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp17 triliun. Hal itu terjadi saat yang bersangkutan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam rangka meningkatkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (26/2).
“Saya kesini (kantor Kejari) bukan untuk membahas soal kasus (Jiwasraya) oke,” ujar Jampidsus sambil berlalu meninggalkan sejumlah awak media.
Sementara itu, seperti dilansir CNBC Indonesia pada Rabu (26/2) malam, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mememeriksa para saksi dalam kasus Jiwasraya. Selain beberapa Bank, baik BUMN maupun swasta, sejumlah saksi dari internal Jiwasraya juga turut diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyatakan bahwa para saksi tersebut akan dimintai informasi mengenai keterkaitan dengan para tersangka.
“Penyidik terus mencari informasi yang dapat mengungkap kasus ini, termasuk dari para saksi yang dihadirkan hari ini,” ujar Hari di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (26/2).n Fredy Kristianto
Berikut 6 Saksi yang diperiksa:
1.Bambang Wicaksono (Sales Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)
2.Avi Yasa Dwipayana (eks. Dirut PT. Trimegah) ;
3.Rony Agung Suseno (Direktur PT. Hanson Internasional) ;
4.I Putu Sutama, SE. MM. (Eks. General Manager Tehnik PT. AJS) ;
5.Udhi Prasetyanto (Eks. Kepala Bagian SDM PT. AJS Tahun 2009 s/d 2017) ;
6.Ronang Andrianto (Kepala Bagian Hukum PT. AJS)