28.1 C
Bogor
Monday, May 4, 2026

Buy now

spot_img

PTPN Apresiasi Pelaku KSO

Cisarua | Jurnal Bogor
Kehadiran para pelaku Kerjasama Operasional ( KSO) di areal lahan PTPN Regional 1 dan 2, dalam mengelola lahannya terus mendapat pengawasan dari pihak perkebunan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tabrakan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pihak perkebunan. Yakni, mulai harus tepatnya membayar administrasi dalam waktu yang sudah ditentukan, hingga kepada pengawasan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh pemegang KSO.

“Pelaku KSO harus mentaati kesepakatan yang sudah dituangkan dalam drap kerjasama operasional. Mulai dari membayar pajak tepat waktu, hingga kepada pengelolaan lahan tidak boleh sembarangan. Perkebunan memiliki misi untuk menjaga kelestarian alam. Melalui perkebunan dengan tanaman yang sudah ditentukan. Keseimbangan alam dan pasilitas yang dimiliki oleh pemegang KSO harus diperhatikan. Dalam arti, areal tidak boleh gundul, melainkan hari ditanami pepohonan sebagai resapan air dan penguat tanah, ” ujar Asisten Manager PTPN 1 Regional II Gunung Mas, Zaenal Mutaqin.

Sementara itu ditambahkan dia, pihak perkebunan mengapresiasi terhadap para pelaku KSO yang menepati terhadap aturan-aturan sebagaimana yang sudah tertuang di draf perjanjian kerjasama operasional itu.

“Dari sejumlah pemegang KSO ada saja yang perlu ditegur. Tetapi banyak juga pelaku KSO yang taat dan patuh terhadap komitmennya. Seperti Eri Farm, Gayatri, mereka cukup disiplin dalam mengelola lahan milik PTPN-nya. Mulai dari melakukan penanaman berbagai jenis pepohonan, hingga kepada yang lainnya, ” imbuhnya.

Zaenal juga menyoroti kondisi ekosistem kawasan yang sempat terganggu akibat praktik penanaman sayuran di lahan terbuka. Hal ini membuat lahan gundul dan mengurangi keberadaan tanaman keras.

Untuk itu, PTPN menjalin kerja sama dengan Taman Safari guna memperkuat konservasi. Luas area yang dikerjasamakan sekitar 200 hektare di bagian atas kawasan, khusus untuk penanaman kembali dan konservasi, bukan untuk komersialisasi.

“Tujuannya jelas, untuk penguatan konservasi. Kita tidak mengizinkan penanaman sembarangan, kecuali pola tumpang sari di bawah pohon keras seperti dulu, supaya alam tetap terjaga tapi masyarakat tetap bisa berusaha,” pungkasnya.

** Dadang Supriatna

Previous article

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles