Cisarua | Jurnal Bogor
Pemerintah Kecamatan Cisarua kembali mengambil langkah tegas, gencar menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Rabu, 8 April 2026.
Penertiban itu menyasar lapak-lapak yang masih nekat berdiri pasca penertiban demi menjaga kelancaran lalu lintas dan wajah kawasan wisata.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Komar menegaskan, bahwa penertiban PKL terus dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Kegiatan ini menyasar wilayah strategis mulai dari Pasar Cisarua hingga perbatasan Bogor–Cianjur, yang selama ini kerap dipadati aktivitas pedagang di bahu jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah lapak yang kembali berdiri di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
“Beberapa lapak yg masih berdiri dilahan pasca penertiban, ditertibkan kembali untuk jalur Puncak kami menerapkan patroli dua shif,” ungkapnya.
Dijelaskannya, langkah patroli dua shift ini diterapkan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang berulang, sekaligus menjaga konsistensi penataan kawasan wisata Puncak.
Kasie Trantib Kecamatan Cisarua mengungkapkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keindahan wilayah, serta menata ruang publik agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur wisata utama.
“Dengan upaya ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Cisarua juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya penataan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
“Mari kita dukung bersama demi Kabupaten Bogor yang lebih tertata, bersih, dan nyaman” tandas Komar. Dadang Supriatna.


