30.4 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img

Musdesus Sukajaya Tetapkan 93 KPM Penerima BLT Desa 2026

Tamansari | Jurnal Bogor – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 di aula kantor desa, Selasa (7/4/2026).

Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.

Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid, menyampaikan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.

“Total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Endang menegaskan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.

“Penetapan ini sudah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pendataan, verifikasi hingga musyawarah desa, sehingga diharapkan tepat sasaran,” jelasnya.

Pemdes Sukajaya berharap penyaluran BLT Desa tahun 2026 dapat berjalan lancar dan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Yudi

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles