Caringin | Jurnal Bogor – Jajaran Polsek Caringin, Polres Bogor, berhasil mengungkap peredaran obat keras golongan G di wilayah Kampung Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilistanto, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin AKP Jajang bersama tim Satreskrim.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 586 butir obat keras golongan G dari berbagai merek, termasuk jenis Tramadol dan sejenisnya yang diduga diedarkan tanpa izin. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp109 ribu lebih yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Caringin guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Caringin AKP Jajang mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah tindak lanjut dari perintah pimpinan serta bentuk keseriusan kami dalam menekan peredaran obat golongan G tanpa izin. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan ratusan butir obat keras dan uang hasil penjualan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Namun demikian, polisi mengaku telah mengantongi identitas para pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.
“Kami terus melakukan pengejaran. Identitas para pelaku sudah kami ketahui dan kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas, baik di wilayah Caringin maupun daerah sekitarnya.
AKP Jajang juga mengingatkan bahwa obat golongan G seperti Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk ketergantungan dan gangguan mental.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu memberantas peredaran obat ilegal,” tambahnya.
Polsek Caringin menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat terlarang. Yudi


