28.6 C
Bogor
Monday, March 16, 2026

Buy now

spot_img

Lebaran, Angkot Jalur Puncak Diliburkan

Ciaru | Jurnal Bogor
Sejumlah angkutan kota (angkot) yang berada di jalur Puncak, Kabupaten Bogor dan beberapa trayek lainnya diliburkan selama lima hari terhitung mulai pada 23 Maret hingga 26 Maret. Upaya ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM untuk menekan kemacetan selama libur Lebaran.

Dalam hal ini Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi kepada 2056 orang sopir angkutan umum dan pemilik armada tidak beroperasi selama libur Lebaran.

Kompensasi tersebut diberikan di Mako Polres Bogor di Cibinong pada Minggu, 15 Maret 2026. Trayek angkutan umum yang diliburkan dan diganti untung Gubernur Jawa Barat meliputi Trayek Cisarua – Sukasari, Sukasari – Cibedug dan Ciawi – Pasir Muncang.

Gubernur Jawa Barat didampingi Kepala Dinas Perhubungan Bayu Rahmawanto secara simbolis memberikan bantuan tunai melalui transfer Bank BJB di lokasi tersebut. Kompensasi diberikan sebesar Rp1 juta untuk 5 hari libur narik angkot.

Dengan liburnya sopir angkutan umum untuk trayek jalur Puncak itu pun diprediksi mampu menekan dampak kemacetan lalulitas pada arus lalulintas.

Adanya kebijakan tersebut, menuai berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat. Bagi warga yang menjadikan angkot sebagai satu satunya alat transportasi, mereka sangat keberatan.

“Idul fitri kita harus bersilaturahmi ke saudara dan teman, bagi kami yang mengandalkan angkot terpaksa harus memakai jasa ojek. Ongkos ojek lumayan mahal disini, tapi ya gimana lagi kami harus menjalaninya, ” tutur Supardi.

** Dadang Supriatna

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles