Ciawi | Jurnal Bogor
Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan penguatan keterbukaan informasi publik, Senin (9/3/2026), di BBPMKP Ciawi, Bogor.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BBPMKP.
Melalui pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan komitmen tersebut, seluruh jajaran BBPMKP menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pegawai juga berkomitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat ikut mengawasi serta berpartisipasi dalam pembangunan pertanian melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses,” ujar Amran.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban lembaga pemerintah, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPMKP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana bersama seluruh aparatur juga menegaskan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui penyediaan layanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala BBPMKP, Sukim Supandi, mengatakan penandatanganan komitmen ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Komitmen ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di saat yang sama, keterbukaan informasi publik juga harus terus kita dorong sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sukim.
Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas semakin kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BBPMKP, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Restu/BBPMKP)


