28 C
Bogor
Tuesday, March 10, 2026

Buy now

spot_img

Polsek Ciawi Siap Terima Titipan Kendaraan Bagi Warga yang Mudik

Ciawi | Jurnal Bogor
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran, Polsek Ciawi Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ciawi.
Program ini mulai dibuka sejak H-7 hingga H+7 Hari Raya Idulfitri, sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa mudik. Melalui layanan ini, warga dapat menitipkan kendaraannya di lingkungan Mapolsek Ciawi agar tetap aman dan terjaga selama pemilik berada di kampung halaman.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya apapun. Kami ingin masyarakat yang mudik merasa lebih tenang karena kendaraannya dapat dititipkan dengan aman di Polsek Ciawi,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya.
Adapun kapasitas tempat penitipan kendaraan yang disiapkan oleh Polsek Ciawi meliputi 50 unit sepeda motor dan 10 unit mobil.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, sebagai persyaratan administrasi penitipan.
Setiap kendaraan yang dititipkan akan melalui proses pendataan oleh petugas. Personel Polsek Ciawi akan mencatat identitas pemilik kendaraan serta dokumen kepemilikan dalam buku mutasi, setelah sebelumnya mencocokkan dokumen dengan kendaraan yang dititipkan guna memastikan keabsahan kepemilikan.
Selain itu, guna meningkatkan keamanan, pihak Polsek Ciawi juga telah menyiapkan rantai pengaman khusus untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tetap aman selama ditinggalkan oleh pemiliknya.
Kapolsek Ciawi juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Kami mengingatkan para pemudik untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum berangkat. Periksa kembali instalasi listrik, kompor, serta pastikan pintu dan jendela sudah terkunci dengan baik. Sebaiknya juga menginformasikan kepada tetangga atau ketua RT/RW setempat bahwa rumah sedang ditinggalkan mudik,” imbaunya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan aparat kepolisian.
Polsek Ciawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum mudik Lebaran, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor.

** Dadang Supriatna

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles