Tangerang | Jurnal Bogor — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 7–8 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) yaitu KPPG Jakarta, KPPG Bogor, KPPG Bandung, KPPG Cirebon, KPPG Semarang, KPPG Sleman, KPPG Surabaya, dan KPPG Jember, dengan jumlah peserta mencapai 500 orang setiap harinya.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), antara lain Kepala SPPG, Mitra/Yayasan pengelola, Pengawas Gizi, dan Asisten Lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan, sekaligus mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur SPPG yang menjadi bagian penting dari implementasi Program MBG.
Kegiatan dibuka secara hybrid oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pelaksanaan bimbingan teknis ini sangat strategis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan.
Sony Sonjaya juga menyampaikan bahwa Program MBG saat ini telah berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang sangat besar, yang ditunjukkan dengan berdirinya lebih dari 25 ribu SPPG di seluruh Indonesia, sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan dari masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dapur SPPG menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga.
Di Tangerang kegiatan berlangsung di Swiss-Bell Hotel Serpong, Sabtu-Minggu (7-8/3/2026) yang diikuti empat rastusan peserta dari perwakilan SPPG, relawan, mintra/yayasan yang terlibat aktif dalam penyaluran program MBG untuk melakukan sertifikasi SPPG.
Sony Sonjaya juga mengatakan setelah beberapa waktu tidak melaksanakan kegiatan, hari ini pihaknya memulai kembali pelatihan penjamah makanan dan percepatan SLHS.
“Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dengan SLHS ini kegiatan Program Makan Bergizi gratis (MGB) atau produksi-produksi makan bergizi dilaksanakan pada satu tempat yang memang sarana-prasarananya itu sudah terjamin kebersihannya, kesehatannya. Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” paparnya, Sabtu (7/3/2026).
Disampaikannya, poin tersebut sangat penting, karena itu pihaknya mengarahkan kepada seluruh KSPPG untuk mengingatkan mitra-mitranya dari sejak dinyatakan operasional sampai 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” tegasnya.
Menurutnya, sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang sudah kami lakukan pemeriksaan atau inspeksi-inspeksi ke lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
“Langsung disana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” katanya.
“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu Provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang saranannya betul-betul tidak layak. Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk ipalnya.Ipal, ada yang ipal hanya berupa septic tank,” sambung Sony.
“Disamping itu, acara ini juga untuk meningkatkan persentase TPP yang memenuhi persyarakatan administratif dan teknis SLHS. Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen. Serta, mempercepat penertiban SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” ungkapnya.
Sony juga menekankan Bimtek SLHS fokus pada penerapan prinsip higiene sanitasi pangan siap saji. “Yang meliputi 6 prinsip Higiene Sanitasi Makanan, Higiene Perorangan, Sanitasi Tempat dan Bangunan, Sanitasi Peralatan, dan Standar Baku Mutu,” ujarnya.
“Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita,” tegasnya.
Untuk itu, Sony mengimbau kepada KSPPG untuk memiliki 3 media sosial ini wajib dimiliki, fungsi dari media sosial itu sebagai sarana komunikasi antara KSPPG dengan masyarakat.
“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan, gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah Itu harus ada harganya,” beber Sony.
Ia pun meminta, silakan masyarakat memonitor bagaimana dilapangan, sesuaikan dengan harga yang memang betul-betul real dan fakta. “Misalkan pisang, pisang itu berapa? Misalkan Rp1.500 satu biji pisang ya, satu putih,” lanjut Sony.
Jika di lapangan menemukan yang tidak sesuai, katanya, langsung protes ke media sosial yang dimiliki SPPG tersebut. Atau bisa juga menghubungi hotline di 127 atau ada juga nomer WhattApp dan telepon.
Pada kesempatan pembukaan di KPPG Cirebon, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG. Ia juga menekankan bahwa melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG.
“Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” tandasnya.
(Wawan Hermawanto)


