Kota Bogor | Jurnal Bogor – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun selalu menghadirkan dinamika tersendiri. Di berbagai daerah, momen ini kerap menjadi titik krusial, bahkan tak jarang memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Antrean panjang, kekhawatiran orang tua, hingga perdebatan soal daya tampung dan zonasi/domisili menjadi cerita yang berulang. Namun di tengah dinamika tersebut, secercah optimisme muncul dari Kota Bogor.
Pada 25 Februari 2025, suasana Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor tampak berbeda. Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bogor menggelar sosialisasi regulasi SPMB Tahun 2026. Kegiatan ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang dialog yang hangat dan konstruktif antara pengelola sekolah swasta, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Puluhan pengurus yayasan serta kepala sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK hadir dengan semangat yang sama: ingin menjadi bagian dari solusi.
BMPS Kota Bogor menyadari bahwa pendidikan yang bermutu tidak bisa dibangun secara parsial. Diperlukan kemitraan yang kuat dan sinergis. Karena itu, dalam kegiatan tersebut BMPS menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Bogor serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Kehadiran unsur pemerintah dan badan penjamin mutu pendidikan menunjukkan bahwa pelibatan sekolah swasta dalam SPMB bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata.
Dalam paparannya, Dr. Ahmad Furqon, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 akan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal daya tampung dan pelibatan sekolah swasta. Lebih dari itu, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sekitar 2.000 beasiswa bagi murid yang bersekolah di SMP/MTs swasta dengan nilai bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sekolah swasta sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa sekolah swasta adalah mitra strategis pemerintah. Narasumber dari BPMP Provinsi Jawa Barat, Nurbani menyampaikan terkait analisis daya tampung, sedangkan Idris Apandi menyampaikan pelibatan sekolah swasta pada SPMB.
Tak hanya soal bantuan finansial, Dinas Pendidikan juga telah menetapkan kriteria sekolah swasta yang dapat menjadi mitra dalam SPMB, misalnya memiliki akreditasi A atau B. Kebijakan ini memperlihatkan upaya menjaga mutu sekaligus membangun kepercayaan publik. Pemerintah Kota Bogor tampak ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tercecer dari layanan pendidikan hanya karena persoalan pilihan sekolah.
Namun di balik berbagai kebijakan progresif tersebut, tantangan kultural masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memiliki pola pikir “negeri minded”. Sekolah negeri dianggap lebih bergengsi, sekaligus lebih terjangkau karena tidak memungut biaya. Paradigma “sekolah favorit” dan “nonfavorit” pun masih melekat kuat.
Akibatnya, sekolah negeri tertentu mengalami lonjakan pendaftar, sementara sekolah lain, termasuk sebagian sekolah swasta harus berjuang keras menarik minat calon murid. Padahal, pemerintah kini mengusung semangat “pendidikan bermutu untuk semua”. Artinya, setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan berkualitas di mana pun ia belajar. Label negeri atau swasta semestinya tidak lagi menjadi simbol disparitas mutu.
Di sisi lain, realitas sekolah swasta sendiri memang beragam. Ada sekolah swasta yang sudah mapan sering disebut sebagai sekolah “elit” yang bahkan jauh hari telah penuh pendaftar. Orang tua tidak ragu langsung mendaftarkan anaknya tanpa menunggu pengumuman SPMB di sekolah negeri. Sekolah-sekolah ini relatif stabil dan memiliki daya tarik kuat di mata masyarakat.
Namun ada pula sekolah swasta yang lebih kecil kerap disebut sekolah “alit” yang harus berjuang keras setiap tahun ajaran baru. Mereka menanti limpahan pendaftar dari sekolah negeri, berharap masih ada murid yang mempercayakan pendidikannya kepada mereka. Dalam beberapa kasus, jumlah murid yang minim berdampak serius: guru honorer terpaksa dirumahkan, bahkan sekolah harus tutup karena tidak mampu bertahan.
Kondisi ini sempat semakin berat ketika pada tahun 2025 sejumlah pemerintah daerah memberikan diskresi penambahan jumlah murid di sekolah negeri. Kebijakan tersebut, meski dimaksudkan untuk menampung lebih banyak peserta didik, secara tidak langsung membuat banyak sekolah swasta kekurangan murid. Inilah realitas yang tidak bisa diabaikan.
Namun, alih-alih memandang sekolah negeri sebagai kompetitor, sekolah swasta di Kota Bogor memilih perspektif yang lebih konstruktif. Mereka menegaskan bahwa sekolah swasta adalah mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan secara historis, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sekolah-sekolah swasta seperti Taman Siswa, Muhammadiyah, atau NU, atau yang lainnya telah lebih dahulu hadir dan berkontribusi membangun tradisi pendidikan di tanah air.
Spirit kemitraan inilah yang menguat dalam forum sosialisasi tersebut. Para pengelola sekolah swasta menyambut baik pelibatan mereka dalam SPMB 2026. Mereka merasa diakui sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Lebih dari sekadar pelengkap, sekolah swasta ingin diposisikan sebagai mitra sejajar yang memiliki tanggung jawab dan peran strategis.
Optimisme itu terasa nyata. Ada keyakinan bahwa melalui kolaborasi yang transparan dan berintegritas, SPMB 2026 di Kota Bogor dapat berjalan lebih adil dan manusiawi. Analisis daya tampung dilakukan secara cermat. Mekanisme pelaksanaan dirancang dengan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan. Dan yang terpenting, orientasinya tetap pada kepentingan terbaik bagi anak.
Di tengah perubahan kebijakan dan dinamika sosial, satu hal yang perlu terus digaungkan adalah kepercayaan. Kepercayaan bahwa setiap sekolah, baik negeri maupun swasta memiliki komitmen memberikan layanan terbaik. Kepercayaan bahwa pemerintah hadir bukan untuk membeda-bedakan, tetapi untuk memastikan akses dan mutu pendidikan merata. Dan kepercayaan bahwa kolaborasi lebih kuat daripada kompetisi.
SPMB 2026 di Kota Bogor bukan sekadar agenda tahunan. Ia adalah momentum membangun paradigma baru: pendidikan sebagai tanggung jawab bersama. Ketika sekolah swasta dilibatkan secara bermakna, ketika pemerintah membuka ruang dialog dan dukungan konkret, serta ketika masyarakat mulai melihat mutu tanpa sekat label, maka cita-cita “pendidikan bermutu untuk semua” bukan lagi sekadar slogan.
Sekolah swasta Kota Bogor telah menyatakan kesiapan. Kini, dengan semangat kemitraan dan optimisme kolektif, SPMB 2026 diharapkan menjadi langkah maju menuju sistem penerimaan murid baru yang berintegritas, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.
Oleh Idris Apandi, Widyaprada BBPMP Jawa Barat

