27.4 C
Bogor
Monday, February 23, 2026

Buy now

spot_img

Polisi Tetapkan AS Tersangka Kecelakaan Maut Cibinong

Cibinong | Jurnal Bogor
Satuan Lantas Polres Bogor menetapkan seorang tersangka, AS (24) dalam kasus kecelakaan adu banteng roda dua yang menewaskan MMA (22 tahun), pada Minggu 22 Februari 2026 dini hari di Jalan Raya Bogor KM 45, Pakansari, Cibinong.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif mengatakan, bahwa AS ditetapkan tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia.

“Kami menetapkan AS sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang – Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dengan maksimal hukuman 6 tahun kurungan penjara karena akibat kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Iptu Afif kepada Wartawan, Senin (23/2)

Ia menambahkan, bahwa kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai AS dengan plat nomor polisi B 6872 TPA melaju melawan arus dari arah Jakarta ke arah Bogor bertabrakan dengan kendaraan bermotor roda dua milik korban dengan nomor polisi B 6511 ZSM yang melaju dari arah Bogor menuju Jakarta.

“Kesalahan atau pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tersangka AS adalah berkendara dengan melawan arus lalu lintas, apalagi ia tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak yang berwajib, tidak menolong korban bahkan kabur dari lokasi kejadian,” terangnya.

Ia mengungkapkan, tersangka AS yang sempat kabur, berhasil diamankan oleh Kepolisian Polres Bogor yang saat kejadian sedang melaksanakan patroli.

“Kami bersama masyarakat berhasil mengamankan tersangka AS, 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Sejak saat itu, kami pun menahan tersangka AS di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia pun mengimbau, agar pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk tidak melawan arus lalu lintas dan mematuhi rambu – rambu serta Undang – Undang Lalu Lintas.

“Dari banyak kasus kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh karena adanya kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani memaparkan, pihaknya memberikan santunan terhadap keluarga korban puluhan juta.

“Kami serahkan bantuan sebesar 50 juta rupiah terhadap keluarga korban. Bantuan ini dari pemerintah terhadap korban,” papar Erna. n Noverando H

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles