Cijeruk | Jurnal Bogor – Warga Kampung Cijeruk RT 03/06, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, mengaku geram dengan maraknya pembuangan sampah liar di pinggir jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Muchtar.
Mirisnya, saat warga setempat sedang membersihkan tumpukan sampah dengan cara dibakar, mereka justru memergoki warga lain yang diduga hendak kembali membuang sampah di lokasi yang sama.
Salah seorang warga setempat, Ujang Amin, mengungkapkan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain berada di pinggir jalan, tumpukan sampah juga mengarah ke tebingan sungai sehingga berpotensi membahayakan lingkungan apabila terjadi longsor.
“Ironisnya yang buang sampah itu bukan warga sini, Pak, tetapi dari desa tetangga. Bahkan kata yang bersangkutan, ia disuruh oleh ketua RW-nya. Ini jelas tidak mendidik dan harus ada pembinaan dari kepala desanya,” ujar Ujang, Selasa (17/2/2026).
Menurut Ujang, kondisi sampah yang sudah menumpuk di tebing jalan tersebut sangat rawan longsor dan dapat berujung pada saling menyalahkan jika terjadi bencana.
“Sampah sudah menumpuk begini. Kalau sampai terjadi longsor, pasti nanti saling menyalahkan. Sebelum itu terjadi, lebih baik tebingan ini dibuat turap agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sini,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Kabupaten Bogor segera turun tangan membangun turap di sekitar lokasi pembuangan sampah liar tersebut, guna mencegah longsor serta menutup akses warga yang kerap membuang sampah di area itu.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tajurhalang, Saepulloh, turut menyayangkan adanya informasi bahwa seorang ketua RW diduga menyuruh warganya membuang sampah sembarangan.
“Tentunya kami sangat menyayangkan apabila benar ada ketua RW yang menyuruh warganya membuang sampah di lahan orang, dengan alasan tidak memiliki tempat pengolahan sampah. Ini sangat merugikan semua pihak dan perlu adanya pembinaan dari kepala desa kepada para ketua RW,” pungkasnya. Yudi

