Cibinong | Jurnal Bogor
Jajaran Satpol PP dan UPT Penataan Bangunan Kelas A Wilayah Cibinong Dinas Perumahan dan Pemukiman mendatangi bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di ruas Jalan KSR Dadi Kusmayadi dekat lampu merah RSUD Cibinong. Kedatangan itu bertujuan melakukan konfirmasi kelengkapan perizinan bangunan tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua RT 4 RW 5 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Aripin kepada Jurnal Bogor, Rabu (11/2/2026).
“Satpol PP beserta jajaran dan dinas perumahan dan pemukiman baru mendata pemilik kios-kios dan kelengkapan surat seperti IMB dan ijin lainnya di bangunan liar itu,” kata Aripin.
Aripin berharap pendataan itu dapat menertibkan bangli di atas drainase yang dinilainya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di lokasi wilayahnya. “Harapan saya utama ada penertiban bangli agar tidak memakai atau berdiri bangunan di atas saluran air (selokan) dan bangunan ruko pinggir Jalan KSR Dadi Kusmayadi agar membuka kembali jalur aliran selokan lama yang tertutup oleh bangunan,” kata Aripin.
Aripin menambahkan dengan adanya penertiban bangli dapat membuat buangan air menjadi lancar. “Biar lancar kembali seperti dulu berada di dua jalur,” imbuhnya.
Selain penertiban bangli, Aripin bilang perlu ada solusi dari Pemkab Bogor agar wilayahnya tidak banjir yakni dengan membuka jalur jembatan atau memperbesar gorong-gorong ke arah rumah milik mantan Bupati Lebak Jayabaya.
“Pemkab Bogor bisa membuka jalur jembatan atau memperbesar gorong-gorong ke arah bapak Jayabaya eks bupati Lebak di Jalan Provinsi agar limpahan air dari situ Pemda airnya bisa cepat mengalir dan tidak terkendala di Gorong-Gorong ke arah rumah Pak Jayabaya,” tandas Aripin.n Firdaus

