Tamansari | Jurnal Bogor – SDN Sukaluyu 2, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali mengusulkan pembangunan pagar sekolah guna mengamankan aset dan lingkungan sekolah dari potensi tindak kejahatan.
Usulan tersebut telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kecamatan. Namun hingga memasuki tahun 2026, pembangunan pagar belum juga terealisasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area sekolah masih terbuka tanpa pagar pembatas. Kondisi tersebut dinilai rawan, mengingat akses keluar masuk lingkungan sekolah tidak terkontrol.
Kepala SDN Sukaluyu 2, Adang Rohendi, mengatakan pihaknya telah mengajukan pembangunan pagar sejak Musrenbang tahun 2023.
“Kami sudah mengusulkan pembangunan pagar melalui Musrenbang, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bahkan sekarang sudah tahun 2026 dan belum ada tindak lanjut,” ujar Adang kepada Jurnal Bogor, Rabu (04/02/26).
Menurutnya, lokasi sekolah cukup jauh dari permukiman warga sehingga tingkat kerawanan terhadap pencurian relatif tinggi.
“Sekolah ini jauh dari rumah warga. Karena tidak ada pagar, kondisi sekolah menjadi rawan pencurian,” katanya.
Selain itu, Adang menambahkan bahwa SDN Sukaluyu 2 berada dalam satu hamparan dengan SDN Sukaluyu 3 dan saat ini tengah dalam proses penggabungan sekolah.
“SDN Sukaluyu 2 satu hamparan dengan SDN Sukaluyu 3, sehingga dilakukan merger. Saat ini kami masih menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Ia berharap instansi terkait dapat segera memberikan kepastian serta merealisasikan pembangunan pagar sekolah demi keamanan lingkungan pendidikan. Yudi

