27.2 C
Bogor
Wednesday, February 4, 2026

Buy now

spot_img

53 Jabatan Struktural Kosong, Dewan Minta Pemkot Siapkan Roadmap SDM

Bogor | Jurnal Bogor

Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menuai sorotan anggota DPRD. Fenomena tersebut dinilai bukanlah hal baru, dan seharusnya tidak terulang secara terus menerus.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan mengatakan bahwa dengan kekosongan jabatan tersebut tentunya akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Menurut dia, agar permasalahan tersebut tak kembali terulang, seharusnya Pemkot Bogor menyiapkan roadmap penataan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara komprehensif.

“Langkah ini perlu untuk memuat data yang akurat mengenai jumlah, kompetensi, dan kebutuhan riil di tiap sektor. Pendekatan ini juga harus mempertimbangkan manajemen kinerja dan efisiensi layanan publik,” ujar Dody kepada wartawan, Rabu (4/2).

Dody menyebut bahwa penataan SDM ini juga akan mampu membangun iklim birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan akuntabel.

“Kami terus mendorong agar kebijakan penataan SDM dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan,” katanya.

DPRD, kata dia, menginginkan agar proses tersebut tidak melahirkan ketimpangan baru atau ketidakadilan di lapangan. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Keuangan harus intensif agar setiap daerah memiliki ruang adaptasi sesuai kapasitas fiskalnya.

Dalam jangka panjang, sambung dia, birokrasi yang efisien tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, tetapi juga pada kompetensi dan produktivitas aparatur.

“Setiap kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas kerja, pelatihan, dan budaya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungakp politisi PKS ini.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor sedang memproses administrasi untuk mengisi kekosongan jabatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pengisian akan segera dilakukan setah rekomendasi turun.

Dalam kesempatan itu, Dedie juga membantah bahwa kekosongan jabatan telah terjadi selama setahun.

“Mana 1 tahun? Kan sebelumnya sudah diisi,” kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bogor ini.

Kata dia, kekosongan jabatan struktural terjadi dilandasi beberapa faktor. Yakni, pensiun dan lain sebagainya. Namun, untuk mengisi kembali kekosongan dibutuhkan syarat utama, yaitu kepangkatan dan administrasi.

Saat disinggung mengenai pelantikan pejabat yang terkesan ‘dicicil’. Dedie berkilah bahwa pelantikan yang sebelumnya dilakukan terhadap guru dan kepala sekolah sudah selesai administrasinya. Sedangkan, untuk yang lain masih berproses di BKN.

“Tinggal dilantik semua, begitu rekomendasi turun,” kata Dedie.

Disinggung mengenai adanya isu titipan jabatan di lingkungan Pemkot Bogor. Dedie dengan tegas membantah rumor tersebut.

“Titipan siapa? Wong kabeh PNS. Mana bisa titip orang. Kan pegawai itu ada tingkat jabatannya ada pangkatnya. Yang bisa masuk ya harus sesuai saja syarat dan ketentuannya. Tidak bisa yang belum cukup pangkatnya menduduki posisi tertentu. Jadi titipan seperti apa?,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles