27.3 C
Bogor
Tuesday, February 3, 2026

Buy now

spot_img

Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara, Kejari Kota Bogor Musnahkan Narkoba Hingga Senpi

Bogor | Jurnal Bogor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara selama periode November 2025 hingga Januari 2026.

Pemusnahan tersebut didominasi oleh berbagai jenis narkotika mendominasi daftar barang yang dihancurkan.

Tercatat sebanyak 683,74 gram sabu dari 12 perkara, 259,83 gram ganja dari 4 perkara, serta 564,41 gram tembakau sintetis dari 18 perkara yang berhasil diamankan petugas.

Tak hanya narkotika, pemusnahan ini juga menyasar ribuan butir obat-obatan terlarang. Sedikitnya 6.506 butir pil disita dari 17 perkara pelanggaran UU Kesehatan.

Selain zat adiktif, Kejari Kota Bogor turut menghancurkan satu pucuk senjata api hitam lengkap dengan magasinnya, satu unit Air Gun merek Colt Defender Series 90, serta berbagai senjata tajam dan pakaian yang terkait dengan barang bukti kejahatan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Afrianto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi dan kepastian hukum kami kepada masyarakat. Dari 68 perkara yang ditangani selama periode November hingga Januari ini, kita melihat peredaran narkotika dan obat terlarang masih menjadi tantangan besar yang harus kita perangi bersama,” ujar Agung Afrianto.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera serta mencegah penyalahgunaan kembali barang-barang bukti yang tersimpan di gudang kejaksaan.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles