28.8 C
Bogor
Tuesday, January 27, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bogor Tata Angkot ‘Ala Jaklingko’

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menata angkutan perkotaan (Angkot) yang sudah berusia tua. Tujuan tak lain agar pengguna jasa transportasi aman dan nyaman menggunakan jasa transportasi di Kota Bogor.

Upaya pembenahan transportasi publik di Kota Bogor terus berlangsung. Penataan angkot tua ini mengusung konsep ala Jaklingko seperti yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, konsep tersebut menjadi bagian dari realisasi program rerouting, konversi, dan peremajaan angkutan umum yang saat ini sedang berjalan.

“Sebagian sudah terimplementasi melalui program Buy The Service (BTS) BisKita. Peremajaan saat ini sedang dikaji dan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali),” ujar Dedie.

Dedie menegaskan, Perwali yang sedang disusun tidak mengatur ulang batas usia teknis Angkot. Aturan tersebut, kata dia, hanya akan memperjelas arah kebijakan peremajaan dan konversi angkutan umum di Kota Bogor.

“Dari berbagai masukan masyarakat dan akademisi, konsepnya mengacu pada model Jaklingko di Jakarta yang modern dan nyaman,” jelasnya.

Saat ini, Pemkot Bogor masih merampungkan tata cara dan persyaratan bagi pelaku usaha maupun perorangan yang akan mengikuti program peremajaan angkutan umum tersebut.

Terkait usia teknis, Dedie menegaskan bahwa batas usia operasional angkutan umum tidak bisa diubah. Ketentuan itu telah diatur secara tegas dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013.

“Usia teknis maksimal operasional angkutan perkotaan ditetapkan 20 tahun,” tegasnya.

Dengan demikian, tuntutan perpanjangan usia teknis angkot dari 20 tahun menjadi 25 tahun dipastikan tidak dapat dipenuhi, karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Tuntutan tersebut mustahil dipenuhi karena sudah final sesuai Perda 8 Tahun 2023,” kata Dedie.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub), jumlah angkot tua di Kota Bogor saat ini mencapai 1.854 unit, dari total 2.714 kendaraan angkutan kota yang masih eksisting.

Dari data tersebut, terdapat tiga trayek dengan jumlah angkot tua terbanyak. Urutan pertama ditempati trayek 02 AK, dengan 196 angkot berusia di atas 20 tahun dari total 309 unit yang masih beroperasi.

Urutan kedua diduduki trayek 17 AP, dengan 188 angkot berusia di atas 20 tahun dari total 216 unit eksisting. Selanjutnya trayek 03 AK, dengan jumlah angkot tua mencapai 140 kendaraan dari total 248 unit yang kini masih mengaspal.

Sekadar diketahui, Jaklingko merupakan sistem transportasi umum terintegrasi yang menggabungkan berbagai moda, seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans.

Ke depan, peran Angkot ini nantinya menjadi Mikrotrans. Mikrotrans dalam sistem Jaklingko berperan sebagai angkutan pengumpan (feeder) utama yang menghubungkan kawasan pemukiman, pasar, dan pemukiman padat langsung ke jaringan transportasi utama seperti halte Transjakarta, stasiun KRL, dan MRT. Armada Mikrotrans ini standarnya ber-AC dan sistem pembayaran terintegrasi (gratis/subsidi), Mikrotrans meningkatkan konektivitas first-mile dan last-mile serta efisiensi mobilitas warga.

Program Tarif Integrasi adalah keunggulan dari sistem pembayaran JakLingko Indonesia. Sejak Agustus 2022, biaya perjalanan maksimal terintegrasi untuk tiga moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta adalah Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

Pengguna akan mendapatkan manfaat tarif integrasi, bila menggunakan lebih dari satu moda transportasi. Sebaliknya, bila pengguna hanya menggunakan satu moda, maka masing-masing moda transportasi akan mengenakan tarif normal yaitu Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp5.000 untuk LRT Jakarta, serta tarif maksimal rute terjauh sebesar Rp14.000 untuk MRT Jakarta.

Manfaat tarif integrasi juga bisa dirasakan oleh pengguna Kartu Uang Elektronik (KUE) non-JakLingko, seperti E-money, Brizzi, Tap Cash, Flazz, dan JakCard.

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles