Caringin | Jurnal Bogor
Majelis Ulama Desa (MUD) se-Kecamatan Caringin bersama kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin resmi dikukuhkan oleh MUI Kabupaten Bogor.
Dalam pengukuhan tersebut, MUI diminta berperan aktif memberantas praktik judi online dan prostitusi online yang marak di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja (Muker) MUI Kecamatan Caringin masa khidmat 2026–2031 ini digelar di Tjapung Resort, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Rabu (21/1/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor H. Irvan Awaludin, Camat Caringin Ramdan Firdaus, Kapolsek Caringin AKP Jajang, Danramil Ciawi–Caringin Mayor Inf. Budi Racmat, serta para kepala desa se-Kecamatan Caringin.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Irvan Awaludin, menyampaikan bahwa MUI Kecamatan Caringin menjadi satu-satunya MUI kecamatan di Kabupaten Bogor yang telah memiliki kendaraan operasional.
“MUI Caringin ini luar biasa karena satu-satunya MUI kecamatan yang memiliki kendaraan operasional. Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap MUI Desa semakin giat menjalankan tugas amar makruf nahi mungkar,” ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan.
Ia menyoroti maraknya persoalan sosial di kalangan anak muda, mulai dari pinjaman online, judi online, hingga prostitusi berbasis aplikasi. Bahkan, menurutnya, praktik tersebut kerap dilakukan secara terbuka tanpa rasa malu.
“Masalah judi online dan prostitusi online kini menjadi penyakit sosial yang serius. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama MUI Desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, fenomena masyarakat yang lebih mementingkan tampilan dan popularitas di media sosial membuat tantangan MUI semakin berat. Oleh karena itu, peran majelis taklim dan pengajian dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman keagamaan, termasuk terkait kesehatan, pendidikan, serta bahaya judi dan prostitusi online.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kecamatan Caringin KH. Entis Sutisna menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi yang telah dibangun akan mempermudah tugas MUI, baik di tingkat kecamatan maupun desa.
“Pemberantasan judi online dan prostitusi bukan hanya tugas MUI, tetapi tanggung jawab semua pihak. Namun MUI sudah pasti menjadi garda terdepan,” katanya.
Camat Caringin Ramdan Firdaus dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI dan MUD yang telah dikukuhkan. Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara MUI dengan pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami mengajak seluruh pengurus untuk terus meningkatkan sinergitas dalam membangun masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kepedulian sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan serta masih adanya angka putus sekolah. Menurutnya, imbauan yang disampaikan tokoh agama melalui pendekatan keagamaan dinilai lebih efektif dibandingkan imbauan pemerintah semata.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan pembangunan dapat terus meningkat,” pungkasnya.
** Yudi

