26.2 C
Bogor
Wednesday, January 21, 2026

Buy now

spot_img

Gagal Bayar Dituding Ketidakcermatan Perencanaan

Cibinong | Jurnal Bogor
Legislatif dan akademisi akhirnya angkat bicara terkait adanya gagal bayar sejumlah proyek senilai ratusan milyar rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winata mengatakan, adanya ketidakcermatan dalam perhitungan belanja daerah yang berimbas terhadap penyedia jasa alias kontraktor.

“Gagal bayar itu akibat salah hitung, dan memang ada potensi pendapatan pemerintah daerah yang berkurang,” ujar Sastra kepada Wartawan, usai mengikuti dialog di kantor Visi Nusantara, Cibinong, Rabu (21/1).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, bahwa pihaknya maupun eksekutif mesti ambil langkah terhadap adanya gagal bayar pada tahun anggaran kemarin.

“Tahun kemarin ada beberapa mitra pemerintah yang belum terselesaikan, tentu ini menjadi bahan evaluasi kami bersama. Ketika merencanakan sesuatu, membuat apa pun itu betul-betul harus bisa melihat sumber pendapatan dan anggaran,” kata Sastra.

Mantan Ajudan Presiden Prabowo itu mengungkapkan, pihaknya juga mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) terkait di lingkup pemerintahan yang bekerja dengan lebih baik.

“Ini jadi pembelajaran bagi semua, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Orang-orang yang mungkin bertanggung jawab terhadap masalah anggaran juga perlu dibenahi, supaya kedepan hal-hal seperti ini tidak terulang,” ungkap Sastra.

Ia menjelaskan, persoalan yang melibatkan para penyedia jasa itu telah dibuatkan formulasi penyelesaian oleh lembaga eksekutif dalam waktu dekat.

“Pak Bupati dan Pak Sekda menyampaikan insyallah Februari, penyedia jasa yang belum dibayar itu akan dibayar oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pendiri atau Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi mengungkapkan, fenomena gagal bayar mencerminkan ketidakcermatan dalam perencanaan pemerintah daerah.

“Ketika terjadi gagal bayar itu berarti, apakah perencanaan tidak matang atau ada ASN yang main-main? Tetapi keuangan daerah bukan Silpa tapi defisit, berarti salah dalam penganggaran,” ungkap Yusfitriadi.

Yusfitriadi menerangkan, bahwa dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah bertanggung jawab atas adanya gagal bayar yang merugikan mitranya tersebut.

“Melihat hal ini siapa yang salah, ya tentu eksekutif dan legislatif. Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu berkoordinasi dengan legislatif, dan DPRD harusnya melakukan kalkulasi ketika sebelum ketuk palu anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa para pembantu pimpinan eksekutif wajib menjalankan tugas dan fungsi dengan optimal dalam perencanaan dan penganggaran.

“Ketika kesalahan anggaran, disitulah kurang ketelitian. Para ASN juga harus bekerja dengan baik sesuai tipikalnya, jangan asal iya terhadap perintah Bupati atau pimpinan,” tandasnya. n Noverando H

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles