jurnalinspirasi.co.id – Kabar duka kembali menyeruak, kali ini Penambang Emas Tanpa Izin atau yang biasa disebut Gurandil meninggal tertimbun di lubang di Gunung Guruh di wilayah kerja Perhutani, khususnya dibawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dengan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cigudeg Kabupaten Bogor.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, dari lima penambang satu orang meninggal dunia sedangkan empat penambang lainnya mengalami luka luka.
“Keempat penambang yang terluka di Gunung Guruh, yakni L, R, H. Namun, satu orang penambang yang meninggal S alias K warga Desal Cintamanik Kecamatan Cigudeg.” jelasnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (23/12/2025)
Terkait meninggalnya penambang tanpa izin tersebut, Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin ketika konfirmasi tak merespons.
Akan tetapi kabar meninggalnya penambang tanpa izin tersebut dibenarkan Kepala Desa Cintamanik Jamaludin.
Korban meninggalnya penambang tersebut merupakan warga Desa Cintamanik. “Betul, yang meninggal di Gunung Guruh itu warga kami,” kata Kepala Desa Cintamanik melalui sambungan teleponnya.
Korban yang meninggal di lubang Gunung Guruh telah diselesaikan dengan pemilik lubangnya.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pemilik lubang tambang telah memberikan santunan,” terangnya.
“Korban menjadi penambang hingga meregang nyawa, mungkin segala keterbatasan dan segala resiko hingga memaksa menjadi penambang.” pungkasnya.
(Arip Ekon)

