30 C
Bogor
Tuesday, December 23, 2025

Buy now

spot_img

Kinerja Maksimal, Kejari Kota Bogor Lampaui Target PNBP

jurnalinspirasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan pada bidang penegakan hukum dan pengelolaan anggaran.

Diketahui, Kejari Kota Bogor berhasil mencatat serapan anggaran sebesar 98,79%. Capaian tersebut dilengkapi prestasi luar biasa di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang melampaui target hingga 939,49%, dengan nilai realisasi sebesar Rp6.581.149.735 dari target Rp700.500.000.

Kepala Kejari Kota Bogor, Agung Arifianto mengatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran pada seluruh bidang.

Menurud dia, bidang Intelijen, Kejari Kota Bogor berhasil melaksanakan kegiatan strategis yang berfokus pada deteksi dini, pengamanan program pemerintah, serta penguatan literasi hukum masyarakat meliputi kegiatan penyelidikan, pengamanan, penggalangan informasi, Bakorpakem, kampanye antikorupsi, penyuluhan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), serta program Jaksa Menyapa.

“Selain itu, bidang Intelijen juga telah melakukan
pengawalan dan pengamanan pada kegiatan strategis Kota Bogor,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Sementara pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), capaian kinerja menunjukkan peningkatan produktivitas penanganan perkara, salah satunya adalah penanganan perkara dengan capaian 624 perkara dalam rentang waktu 1 (satu) tahun.

“Selain itu, Kejari Kota Bogor juga berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice sebanyak 2 (dua) perkara, yang mana dilakukan dengan seleksi ketat demi memastikan perlindungan terhadap korban dan nilai keadilan Masyarakat serta pemulihan,” jelasnya.

Kemudian, sambung dia, pada bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Tahun 2025, berhasil mencatat capaian penanganan perkara yang menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi strategis.

“Kinerja tersebut dibuktikan dengan penyelesaian perkara secara berjenjang mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi, serta memberikan outcome nyata berupa penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian dari tindak pidana korupsi,” beber Agung.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan, terdapat 2 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025. Pertama, perkara dugaan korupsi dalam kegiatan
pemberian kredit kepada nasabah BRI Tajur yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua, perkara dugaan korupsi pada pemberian kredit BRI Purbasari yang saat ini masih dalam proses permintaan keterangan. Selanjutnya, pada tahap penyidikan juga terdapat perkara yang seluruhnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan atau pemberian kredit
perbankan.

“Penyidikan terhadap perkara Bank BRI KCP Tajur, Baranangsiang, dan Sentul masih berlangsung. Sementara itu, dua perkara penyimpangan pemberian kredit di BRI Unit Kedunghalang atas nama tersangka berinisial OWN dan FB telah ditingkatkan ke tahap penuntutan. Di tahapan itu, terdapat empat perkara yang ditangani Kejari,” katanya.

Pertama, tindak pidana perpajakan yang terjadi pada periode Desember 2017 sampai Juni 2020 yang saat ini dalam tahap pengajuan SKP2. Kedua, perkara korupsi kredit BRI Unit Kedunghalang atas nama inisial RL, yang sedang dalam pemeriksaan saksi di persidangan.

Ketiga, perkara korupsi yang sama atas nama inisial OWN dan FB yang juga dalam tahap pemeriksaan saksi. Keempat, perkara pengelolaan keuangan Bank Mandiri KCP Warung Jambu atas nama terdakwa inisial RM yang sedang berjalan pada tahap kasasi.

Agung juga menuturkan bahwa Kejari Kota Bogor menangani perkara tindak pidana korupsi terkait kejahatan perbankan pada Bank Mandiri KCP Warung Jambu. Perkara dengan terpidana berinisial ASR telah memasuki tahap eksekusi, dan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana tersebut telah dilakukan pada 17 November 2025.

“Adapun terkait pembayaran denda pidana, pada tahun 2025 tidak terdapat penerimaan . Namun, terdapat penerimaan uang pengganti sebesar
Rp146.421.100,00 hasil lelang barang rampasan atas nama terpidana inisial JRR,” ucap dia.

Selain itu, Kejari Kota Bogor berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar
Rp3.247.117.171,00 dari penyelesaian tindak pidana perpajakan.

Kejaksaan juga menerima pengembalian hasil pencairan kredit bermasalah dalam perkara
BRI Kedunghalang sebesar Rp10.570.000,00.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha menhayakan bahwa capaian kinerja monumental juga ditunjukkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penyelesaian 1.122 Surat Kuasa Khusus (SKK), yang terdiri dari
tiga perkara litigasi dan 1.119 kegiatan nonlitigasi.

Selain itu, pelayanan hukum diberikan melalui 49 kegiatan, serta pertimbangan hukum pada 30
kegiatan,termasuk 28 pendampingan hukum dan dua pendapat hukum kepada instansi pemerintah.

“Di bidang pemulihan keuangan negara, Datun berhasil merealisasikan tunggakan sebesar Rp24.606.029.529 dari total tunggakan Rp63.906.544.558. Datun juga melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 15 instansi pemerintah,” beber dia.

Kemudian, kata Sigit, Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Kota Bogor sepanjang 2025 berhasil merampas barang bukti pada 315 perkara, termasuk 29 aset tidak bergerak berupa tanah, rumah, dan apartemen, 6 mobil, 4 motor serta 239 unit telepon genggam.

“Melalui pengelolaan aset tersebut, Kejari Kota Bogor menghasilkan PNBP dari penjualan langsung sebesar Rp31.735.000, uang rampasan negara Rp5.998.394.783, dan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp146.424.000, sehingga total PNBP mencapai Rp6.176.553.783,” urai dia.

Kata Sigit, Kejari Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta
berorientasi pada kepentingan masyarakat. Capaian ini diharapkan menjadi dorongan untuk
memperkuat pelayanan hukum yang humanis, optimalisasi pemulihan keuangan negara,
peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, dan penguatan sinergitas lintas lembaga
dalam penegakan hukum pada tahun-tahun berikutnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles